Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zaenal Maarif Usulkan Hak Angket Terkait Kasus Pasuruan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Solo:Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket berkaitan dengan peristiwa penembakan terhadap warga sipil oleh anggota Marinir TNI AL di Pasuruan, Jawa Timur. Hak angket tersebut dimaksudkan untuk menyelidiki hubungan TNI dengan PT Rajawali Nusantara. Karena ada dugaan dalam kasus itu, TNI telah menjadi alat atau bagian dari perusahaan swasta tersebut. "Kalau sinyalimen itu benar, ini sangat berbahaya karena tidak sesuai dengan fungsi TNI," katanya kepada TEMPO, Ahad pagi. Sesuai Pasal 27 UU No 22 Tahun 2003 tentang Susunan Kedudukan DPR, DPR memiliki sejumlah hak, diantaranya adalah hak angket yakni hak untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diduga bertentangan dengan undang-undang. Zaenal menduga, hubungan antara PT Rajawali dengan Marinir TNI AL tidak sekedar hubungan biasa, tetapi menjadi kebijakan pemerintah. "Bukan tidak mungkin karena keterbatasan anggaran untuk kesejahteraan anggota atau operasional sebuah kesatuan misalnya, pemerintah membuat kebijakan memperbolehkan kesatuan TNI bekerja untuk swasta," ujarnya. Menurut dia, usulan hak angket tersebut digulirkan karena ada informasi peristiwa penembakan sudah dirancang sebelumnya. Sebelumnya, KORAN TEMPO (3/6) menuliskan sejumlah warga korban penembakan di Desa Alas Tlogo, Pasuruan, Jawa Timur mengatakan insiden penembakan yang terjadi beberapa hari lalu sudah direncanakan sebelumnya. Mereka menyebutkan ada tanda-tanda perencanaan tersebut yakni berupa ancaman kepada para warga sehari sebelum peristiwa terjadi. Kepala Bidang Operasional LBH Surabaya Athoillah juga membenarkan adanya tanda-tanda perencanaan atas insiden penembakan yang menyebabkan empat orang tewas dan tujuh terluka tersebut. Imron Rosyid
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR: Silakan Uji Materi UU Konflik Sosial

17 April 2012

RUU Konflik Sosial Rawan Disalahgunakan
DPR: Silakan Uji Materi UU Konflik Sosial

"Berpotensi melanggar HAM dan demokrasi."


UU Penanganan Konflik Sosial Dinilai Rawan

17 April 2012

TEMPO/Aditia Noviansyah
UU Penanganan Konflik Sosial Dinilai Rawan

"Urgensi UU PKS ini tidak ada. Seharusnya ada UU lain yang
diperbaiki dan digunakan."


UU Penanganan Konflik Sosial Segera Digugat

17 April 2012

RUU Konflik Sosial Rawan Disalahgunakan
UU Penanganan Konflik Sosial Segera Digugat

"Sekarang kami sedang menyusun strategi dan legal draf."


Buntut Penutupan Jalan, Marinir Ajak Dialog Warga Pasuruan

1 Oktober 2011

Buntut Penutupan Jalan, Marinir Ajak Dialog Warga Pasuruan

Instalasi militer merupakan kawasan terbatas.


Besok, Seribuan Warga Sumberanyar Demo Menolak Tempat Latihan Marinir

2 November 2008

Besok, Seribuan Warga Sumberanyar Demo Menolak Tempat Latihan Marinir

Sekitar 1.500 warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berencana berdemonstrasi menentang rencana pembangunan Markas Komando Latihan Marinir di desa mereka pada Senin (3/11).


Tim Pembela: Tindakan 13 Marinir Mendukung Citra TNI

29 Juli 2008

Tim Pembela: Tindakan 13 Marinir Mendukung Citra TNI

Tim Pembela Hukum 13 personel Marinir terdakwa penembakan 14 warga Desa Alastlogo, Grati, Pasuruan, menilai tindakan 13 Marinir dalam kasus itu mendukung citra Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan bertindak cepat walaupun terdapat korban.


Serpihan Peluru di Tubuh Korban Marinir Tidak Diambil

22 Juni 2007

Serpihan Peluru di Tubuh Korban Marinir Tidak Diambil

Sejumlah serpihan logam proyektil itu masih bersarang di bagian panggul Erwanto. Serpihan itu juga menyebar dan bersarang di pembuluh dan urat syaraf. Jika dipaksa diambil, pembuluh darah bisa pecah atau urat syaraf yang terpotong. Akibatnya akan terjadi pendarahan hebat.


Uji Balistik Kasus Alastlogo Belum Bisa Dilaksanakan

19 Juni 2007

Uji Balistik Kasus Alastlogo Belum Bisa Dilaksanakan

"Administrasi penyidikan yang diminta Laboratorium Forensik Polri itu banyak," ujar Komandan Polisi Militer TNI-AL Lantamal V Surabaya, Kolonel Laut (PM) Totok Budi Susanto.


Kasus Pasuruan Bisa Jadi Perhatian Internasional

13 Juni 2007

Kasus Pasuruan Bisa Jadi Perhatian Internasional

Kasus Pasuruan akan menjadi perhatian dunia internasisonal jika tidak diselesaikan secara transparan. "Karena kasus ini bisa dibawa ke isu pelanggaran hak azasi manusia," kata politikus dari PDI Perjuangan Sutradara Gintings.


Komandan Korps Marinir Diganti

5 Juni 2007

Komandan Korps Marinir Diganti

Serah terima akan dilangsungkan pada Rabu (7/6) pukul 09.00 WIB di Lapangan Apel Kestarian Marinir Cilandak, Jakarta Selatan.