Kinerja MK Dinilai Tak Optimal, Ini Rekomendasi Setara Institute  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 20 Agustus 2017 17:56 WIB

Pengacara dari Sholeh and Partners, Muhammad Sholeh, mendaftarkan uji materi terkait investasi dana haji di Undang-Undang nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 9 Agustus 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai kinerjanya belum mencapai titik optimal.

“Soal perubahan fundamental MK belum terjawab,” kata Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani di kantornya, Ahad, 20 Agustus 2017.

Ismail menuturkan rekomendasi pertama adalah MK harus mengembangkan pola pengambilan keputusan yang konsisten untuk mewujudkan pembangunan hukum berkarakter.

Baca: Sidang Pansus Angket KPK, Penggugat: MK Agar Undang DPR dan Pemerintah

Selain itu, untuk melindungi dari bias dinamika sosial, politik, ekonomi, dan keamanan yang terjadi di luar persidangan. Menurut Ismail, Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden perlu membentuk suatu perangkat dan mekanisme untuk memastikan penerapan putusan MK secara konsisten.

“Tanpa perangkat dan mekanisme, kecenderungan ketidakpatuhan pada putusan MK akan terus meningkat dan merusak praktik ketatanegaraan Indonesia,” kata dia.

Setara Institute juga menyarankan agar MK mengurangi praktik ultra petita (penyimpangan) dan ultra vires (norma baru yang seharusnya dirumuskan Presiden). Ismail mencontohkan temuannya, yaitu terdapat 1 putusan ultra petita, 15 norma baru yang diputus secara ultra vires, dan 3 isu konstitusional yang menggambarkan inkonsistensi MK.

Simak pula: Penasihat Hukum Patrialis Akbar Minta Putusan Bareng 3 Terdakwa

Ismail melanjutkan, MK pun bisa meningkatkan mekanisme penghentian perkara yang tidak memiliki kualifikasi konstitusional. Cara itu, kata dia, bisa menghemat waktu dan anggaran persidangan.

Selain itu, Ismail berujar, pihaknya menilai MK bersama DPR dan Presiden bisa menyusun hukum acara khusus mengatur manajemen waktu sidang. Sehingga mampu menghindari pengabaian dalam sidang perkara tertentu.

Rekomendasi terakhir Setara Institute adalah mereka mendorong DPR dan Presiden menginisiasi revisi Undang-Undang MK. Poin dalam revisi, yaitu mengatur pembatasan kewenangan absolut MK, perbaikan desain check and balances, dibentuknya pengawas eksternal, serta mekanisme rekrutmen hakim yang lebih akuntabel.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

2 jam lalu

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

3 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

2 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

2 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

2 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya