Bagaimana Johannes Marliem Mengontak Tempo dan Apa Percakapannya?  

Reporter

Editor

Anton Septian

Minggu, 13 Agustus 2017 09:16 WIB

Johannes Marliem. Facebook/Johannnes Marliem

TEMPO.CO, Jakarta - Johannes Marliem, saksi kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, dikabarkan tewas pada Jumat, 11 Agustus 2017, di Los Angeles, Amerika Serikat. Penyebab kematiannya masih simpang siur. Sejumlah media memberitakan Marliem bunuh diri. Tapi media lain menyebut Marliem tewas ditembak oleh polisi setempat setelah dia menyandera anak istrinya.

Tempo beberapa kali berkomunikasi dengan Marliem melalui pesan instan dan aplikasi telepon. Kontak pertama terjadi pada 27 April 2017, hampir dua bulan setelah Koran Tempo selama beberapa hari memberitakan kisruh piutang yang ditagih PT Biomorf Lone Indonesia, perusahaan penyedia alat perekaman biometrik (sidik jari, iris mata, dan foto muka) sekaligus pengelola sistem penyimpanan hasil perekamannya dalam proyek e-KTP. Pada akhir Februari hingga awal Maret itu Koran Tempo juga menulis data kependudukan rawan bocor sebab server penyimpanannya masih dikuasai perusahaan asing.

Marliem, Direktur Utama Biomorf Lone LLC yang membawahkan PT Biomorf Lone Indonesia, tiba-tiba mengontak Tempo pada 27 April 2017 lewat aplikasi pesan instan di iPhone dan meminta nomor telepon yang terhubung ke aplikasi WhatsApp. “Pada saat itu, Marliem menolak menyebutkan identitasnya,” kata Pemimpin Redaksi Koran Tempo, Budi Setiyarso.

Pada 9 Mei 2017, Marliem kembali mengontak Tempo dan mengirim rekaman seseorang yang ia sebut sebagai rekaman Irman, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang menjadi terdakwa kasus e-KTP. Tempo kembali menanyakan namanya tapi tak ditanggapi.

Lewat dua bulan kemudian, pada 17 Juli 2017, Marliem menghubungi Tempo lagi. Ia mengaku membaca artikel Koran Tempo berjudul “KPK Kejar Bukti Keterlibatan Setya Novanto ke Amerika”. Kali ini ia membuka identitasnya. Percakapan dilakukan lewat aplikasi telepon selama dua jam. Marliem menceritakan proyek e-KTP dari hulu hingga hilir. “Ia pun selalu menekankan bahwa pemerintah masih berutang kepada perusahaannya,” ujar Budi.

Keesokan harinya, Tempo mengontak Marliem melalui aplikasi telepon video. Tempo bermaksud memastikan bahwa wajah Marliem yang muncul di video sama dengan foto-fotonya yang tersebar di internet. Setelah dipastikan bahwa betul dia adalah Johannes Marliem, Tempo pun mewawancarainya.

Hasil wawancara kemudian dimuat dalam Koran Tempo edisi 19 Juli 2017 berjudul “Saksi Pegang Bukti Keterlibatan Setya”. Dalam edisi juga terdapat potongan wawancara dengan Marliem mengenai bukti-bukti rekaman percakapannya dengan sejumlah orang mengenai proyek e-KTP. Besar file rekaman itu mencapai 500 gigabita. Tempo sudah memastikan kepada Marliem apakah semua informasi yang dia berikan bisa ditulis. Marliem menjawab, “Tulis saja.”

Majalah Tempo juga mewawancarai Marliem secara terpisah. Hasil wawancara itu dimuat pada edisi 24-30 Juli 2017 dalam artikel berjudul “Berburu Bukti ke Luar Negeri”. Kepada Tempo, Marliem mengaku telah diperiksa KPK dan memperdengarkan rekaman yang ia miliki. Tapi ia tak menyerahkan semua rekaman kepada KPK karena komisi antikorupsi enggan mengabulkan keinginannya: memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melunasi utang kepada perusahaannya.

Dalam kesempatan berbeda, KPK menyatakan pembayaran kepada Biomorf berpotensi menambah kerugian negara. Sedangkan Kementerian Dalam Negeri berkali-kali mengatakan bahwa pembayaran kepada Biomorf merupakan tanggung jawab konsorsium PNRI, pemenang tender proyek e-KTP. Kementerian Dalam Negeri menyatakan telah membayar seluruh dana proyek lewat konsorsium.

Setelah pemberitaan di Koran Tempo dan majalah Tempo itu Marliem kembali menghubungi Tempo. Dia mengeluhkan kenapa Tempo tidak mengangkat persoalan piutangnya sebagai masalah utama di dalam tulisan. Ia pun mengoreksi jumlah utang yang mesti dibayarkan pemerintah seperti klaimnya. Bukan US$ 90 juta atau Rp 1,2 triliun seperti yang dinyatakan Kementerian Dalam Negeri, melainkan sekitar Rp 540 miliar.

“Sebagai media yang independen, tentu saja kami tak bisa disetir narasumber. Ada sekian kriteria kenapa suatu topik ditulis, salah satunya karena adanya kepentingan publik yang luas,” kata Budi Setiyarso.

Setelah itu, Marliem kembali menghubungi Tempo dalam beberapa kesempatan. Dalam percakapan tersebut, ia tak lagi mengeluhkan pemberitaan yang ditulis Tempo, malah beberapa kali melontarkan candaan. Marliem terakhir kali mengontak Tempo pada 4 Agustus lalu.

Ketika Marliem dikabarkan tewas pada Jumat, 11 Agustus, lalu, Tempo menghubunginya melalui nomor dan kontak aplikasi yang ia pakai dalam sejumlah wawancara. Semuanya tak bisa lagi dihubungi.

ANTONS

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

18 Desember 2023

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ungkapkan Jokowi marah dan lakukan intervensi penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

15 Desember 2023

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

Jokowi menyatakan tak tahu jika Agus Rahardjo diadukan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

12 Desember 2023

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

Eks Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dipolisikan buntut sebut Presiden Jokowi memarahinya karena usut kasus korupsi e-KTP. Siapa pelapornya?

Baca Selengkapnya

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

6 Desember 2023

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

Soal eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Jokowi saat usut korupsi e-KTP mendapat tanggapan ICW, Bahlil , Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Jokowi marah saat KPK usut korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Bukan sekali itu Jokowi ungkap kekesalan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

5 September 2023

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

Berikut beberapa catatan prestasi dan kontroversi Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah. Bangun 2.000 desa mandiri hingga gagal Piala Dunia U20.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.

Baca Selengkapnya