TEMPO.CO, Jakarta - Johannes Marliem, saksi kunci kasus korupsi e-KTP, meninggal. Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
"Benar, yang bersangkutan, Johannes Marliem, meninggal dunia, tapi kami belum dapat informasi yang lebih rinci, karena terjadinya di Amerika," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat, 11 Agustus 2017.
Baca juga:
Johannes Marliem Tahu Benar Alur Korupsi E-KTP
Marliem disebut sebagai saksi kunci kasus megakorupsi ini karena ia mengantongi bukti pembicaraan para perancang proyek e-KTP selama empat tahun. Ia meyakini, rekaman pembicaraan itu dapat menjadi bukti untuk menelisik korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
Baca pula:
Korupsi E-KTP, Johannes Marliem: Mau Jerat Siapa Lagi?