Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Presiden Joko Widodo alias Jokowi mendapat tanggapan sejumlah pihak. Jokowi disebut memarahinya pada 2017 lalu dan meminta KPK menghentikan pengusutan kasus korupsi e-KTP.

Upaya Jokowi mengintervensi KPK itu diceritakan Agus dalam wawancara di Kompas TV, Kamis, 30 November 2023. Jokowi dan istana kemudian angkat bicara menanggapi pernyataan yang dilontarkan Agus itu. Bahkan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga ikut membela kepala negara. Sementara di isi lain, eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan Indonesia Corruption Watch (ICW) memihak Agus.

Agus Rahardjo mengaku dimarahi Jokowi

Mantan Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo mengaku pernah dimarahi Presiden Jokowi buntut pengusutan kasus korupsi e-KTP oleh lembaga antirasuah tersebut. Jokowi disebutnya secara langsung meminta pengusutan kasus yang ramai pada 2017 itu dihentikan. Kala itu, kata Agus, diminta datang sendiri. Lazimnya, saat ada urusan dengan KPK, kepala negara memanggil kelima pimpinan KPK.

Selain seorang diri dipanggil oleh kepala negara, Agus juga diperintah untuk masuk melalui jalur khusus, sehingga tidak diketahui awak media saat kehadirannya di Istana. Begitu dirinya masuk ke Istana, Jokowi disebutnya langsung menunjukkan kemarahannya. Jokowi, kata Agus, sampai meneriakkan kata ‘hentikan’ bahkan ketika dirinya belum duduk. Kala itu Agus heran maksud kata hentikan yang dilontarkan Jokowi.

“Begitu saya masuk (Istana), Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak ‘hentikan’. Kan saya heran yang dihentikan apanya,” kata Agus.

Setelah Agus duduk, barulah ia tahu maksud Jokowi adalah menyuruh penghentian kasus korupsi E-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto. Agus mengatakan, saat itu lembaga yang dipimpinnya sedang membidik eks Ketua Umum Partai Golkar itu dalam mega korupsi pengadaan e-KTP. Gara-gara itu, Presiden Jokowi menurut Agus memanggil pihaknya untuk meminta agar pengusutan kasus Setya Novanto dihentikan.

Agus mengaku menolak permintaan itu. Sebab, tak ada aturan kasus diberhentikan oleh KPK jika Sprindik telah keluar. Kejadian ini, kata dia, merupakan perdana diceritakannya ke media massa. Kendati begitu, Agus mengatakan pengalaman itu sudah dikabarkannya di antara rekan sejawat. Menurutnya, setelah peristiwa ini, isu revisi UU KPK mulai bergulir. Isinya mengubah kewenangan KPK, dari harus bertanggung jawab kepada presiden hingga adanya SP3 dalam upaya penyidikan kasus.

“Akhirnya dilakukan revisi undang-undang yang intinya ada SP3, kemudian di bawah presiden, mungkin waktu itu presiden merasa ini Ketua KPK diperintah presiden kok enggak mau, apa mungkin begitu,” kata Agus.

Bantahan Presiden Joko Widodo

Presiden Jokowi lalu buka suara soal cerita Agus Rahardjo yang menyebut dirinya memanggil Ketua KPK periode 2015-2019 itu ke Istana untuk meminta kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama Setya Novanto dihentikan. Jokowi mengklaim tidak ada agenda pertemuan dirinya dengan Agus pada 2017 silam.

“Enggak ada, enggak ada agenda, coba cek lagi aja,” katanya di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 4 Desember 2023.

Jokowi malahan mempertanyakan motif Agus Rahardjo yang menyinggung soal Presiden mengintervensi KPK dalam mengusut kasus korupsi e-KTP. Pasalnya Jokowi mengaku, pada 2017 dirinya pernah menyampaikan bahwa Setya Novanto harus mengikuti proses hukum. Ia juga mengatakan proses hukum politikus Golkar tersebut juga terus berjalan dan mendapat vonis 15 tahun.

“Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?” kata Jokowi saat ditemui di Istana Negara pada Senin, 4 Desember 2023.

Istana Bela Jokowi

Senada dengan Jokowi, sebelumnya Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada pertemuan antara Jokowi dengan Agus Rahardjo pada 2017. “Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda presiden,” katanya dalam pesan singkat pada Jumat, 1 Desember 2023.

Menurut Ari, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Menurut Ari, presiden dalam pernyataan resmi pada 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK, yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto,” kata Ari.

Bahlil sebut Jokowi Kalau Marah Malah Diam

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku tak percaya dengan pengakuan Agus Rahardjo soal diintervensi Presiden Jokowi pada kasus korupsi e-KTP. Bahlil meragukan ihwal Jokowi marah hingga berteriak kepada Agus. Pembantu Jokowi di kabinet ini menyebut Jokowi tak pernah bersuara besar saat tersulut amarah. Sebaliknya, eks Wali Kota Solo itu justru cenderung diam, selayaknya orang Jawa.

“Bapak (Jokowi) itu palingan, mohon maaf ya, kalau enggak berkenan ya diam. Boleh tanyalah semua mantan menteri, atau menterinya, atau orang yang pernah dekat sama Pak Presiden. Kalau marahnya bapak itu diam,” kata Bahlil di Surabaya, Ahad, 3 Desember 2023.

ICW Jawab Pertanyaan Jokowi Ihwal Kepentingan Agus Rahardjo

Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) menjawab pertanyaan Jokowi soal kepentingan Agus Rahardjo mengungkapkan pengalamannya dimarahi kepala negara dan menyinggung soal intervensi presiden di lembaga anti-rasuah perihal kasus e-KTP bekas ketua DPR Setya Novanto. Menurut Koordinator ICW Agus Sunaryanto, kepentingan Agus Rahardjo adalah mengungkapkan kekecewaannya atas buruknya institusi yang pernah dipimpinnya.

“Kalau saya memahaminya, ini adalah wujud kekecewaan Agus Rahardjo atas buruknya institusi yang pernah dipimpinnya (KPK), baik soal Firli Bahuri maupun revisi UU KPK dan TWK,” kata Agus Sunaryanto kepada Tempo, Senin, 4 Desember 2023.

Menurut Agus Sunaryanto, KPK di kepemimpinan Agus Rahardjo merasa tidak pernah dilibatkan dalam revisi UU KPK. Kemudian, kata dia, ketika seleksi calon pimpinan atau capim KPK, KPK juga tidak dimintai masukan atas rekam jejak Firli Bahuri. Agus Rahardjo, menurutnya, menumpahkan keresahannya itu ketika pada akhirnya Firli ditetapkan sebagai tersangka dan kredibilitas KPK menjadi rusak.

Sebaliknya, Agus Sunaryanto justru menyoroti sikap Jokowi yang malah mempertanyakan kembali maksud Agus Rahardjo menyinggung adanya intervensi KPK. Menurut Koordinator ICE ini, sikap Jokowi itu menunjukkan bahwa kepala negara tak menduga adanya pembahasan itu di kemudian hari. Pihaknya menduga, skenarionya sudah disiapkan sejak awal bila sewaktu-waktu Agus Rahardjo bersuara.

“Kalau memang benar terjadi (intervensi) sepertinya sudah disiapkan sejak awal skenario bahwa pertemuan itu tak pernah ada karena sesuai pernyataan AR, dia mengaku diundang sendiri dan tak lewat jalan yang biasa dilalui jika mau ketemu presiden. Tapi ini dugaan saya juga karena pastinya hanya Tuhan yang tahu,” ujarnya

Novel Baswedan Akui Pernah Dengar Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi

Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku pernah mendengar cerita Presiden Jokowi memarahi Agus Rahardjo soal kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Saat itu, kata Novel, dirinya tengah berada di Singapura. Kala itu dia tengah menjalani pengobatan matanya yang disiram air keras. Kendati demikian, Novel mengaku cerita itu tak langsung didengarnya dari Agus Rahardjo. Melainkan dari mulut ke mulut pegawai KPK.

“Iya (tahu) ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya dengar-dengar, dari pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” kata Novel Baswedan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 1 Desember 2023.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANDIKA DWI | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

3 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

7 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

9 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.


Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

13 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Sendi Fardiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

13 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

14 jam lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

15 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

15 jam lalu

Ilustrasi dokter spesialis (ANTARA)
Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.


Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

16 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?


Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

18 jam lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating