Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dipolisikan buntut menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi memarahinya karena usut kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.

Lantas siapakah yang memolisikan Agus Rahardjo dan bagaimana kasus ini bermula?

Pelapor Agus Rahardjo

Agus Rahardjo dilaporkan oleh Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara atau Pandawa Nusantara ke Bareskrim Polri. Pernyataan Agus soal Jokowi memarahinya karena KPK usut kasus e-KTP dalam talkshow di salah satu saluran televisi dinilai sebagai fitnah. Pernyataan Agus juga disebut mencederai martabat presiden sebagai kepala negara.

“Kami dari DPP Pandawa Nusantara berpandangan bahwa narasi yang disampaikan itu sarat kuat dengan unsur fitnah dan pencemaran nama baik dan martabat dari seorang presiden,” kata Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2023.

Tudingan fitnah itu, kata Faisal, lantaran pihaknya menilai pernyataan Agus tak disertai dengan bukti hukum yang sah. Dia juga menyayangkan pernyataan tersebut mengingat Agus sebelumnya merupakan pimpinan lembaga penegak hukum. Adapun aduan dari Pandawa Nusantara ini diterima Bareskrim dalam bentuk aduan masyarakat alias dumas.

“Prosedurnya adalah diselesaikan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku. Bukan justru dibeberkan di media,” kata dia.

Awal mula kasus

Kasus ini bermula ketika Mantan Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo mengaku pernah dimarahi Presiden Jokowi buntut pengusutan kasus korupsi e-KTP oleh lembaga antirasuah tersebut. Pengakuan itu diungkapkan dalam acara bincang-bincang yang ditayangkan di KompasTV pada Kamis, 30 November 2023 pukul 20.30 WIB. Jokowi disebutnya secara langsung meminta pengusutan kasus yang ramai pada 2017 itu dihentikan.

Kala itu, kata Agus, dirinya diminta datang seorang diri. Menurutnya, lazimnya saat ada urusan dengan KPK, kepala negara memanggil kelima pimpinan KPK. Selain dipanggil sendirian, Agus juga diperintah untuk masuk ke Istana melalui jalur khusus, sehingga tidak diketahui awak media. Begitu dirinya masuk ke, Jokowi disebutnya langsung menunjukkan kemarahannya.

Kata Agus, Jokowi sampai meneriakkan kata ‘hentikan’ bahkan saat dirinya belum duduk. Kala itu Agus heran maksud kata hentikan yang dilontarkan Jokowi. Setelah Agus duduk, barulah ia tahu maksud Jokowi adalah menyuruh penghentian kasus korupsi E-KTP yang menjerat Ketua DPR yang juga Ketum Golkar Setya Novanto. Gara-gara itu, Jokowi menurut Agus memanggil pihaknya untuk meminta agar pengusutan kasus Setya Novanto dihentikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus mengaku menolak perintah itu. Sebab, tak ada aturan kasus diberhentikan oleh KPK jika Sprindik telah keluar. Kejadian ini, kata dia, merupakan perdana diungkapkannya ke media massa. Kendati begitu, Agus mengatakan pengalaman itu sudah dikabarkannya di antara rekan sejawat. Menurutnya, setelah peristiwa ini, bergulirlah revisi UU KPK. Isinya mengubah kewenangan KPK, dari harus bertanggung jawab kepada presiden hingga SP3 dalam upaya penyidikan kasus.

Tanggapan Jokowi

Presiden Jokowi kemudian buka suara soal cerita Agus Rahardjo yang menyebut dimarahi olehnya gara-gara usut kasus korupsi e-KTP. Kepala Negara mengklaim tidak ada agenda pertemuan dirinya dengan Agus pada 2017 silam. “Enggak ada, enggak ada agenda, coba cek lagi aja,” katanya saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 4 Desember 2023.

Jokowi justru mempertanyakan motif Agus Rahardjo yang menyinggung soal Presiden mengintervensi KPK dalam mengusut kasus korupsi e-KTP tersebut. Pasalnya Jokowi mengaku, pada 2017 dirinya pernah menyampaikan bahwa Setya Novanto harus mengikuti proses hukum. Ia juga mengatakan proses hukum politikus Golkar tersebut juga terus berjalan dan mendapat vonis 15 tahun.

“Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?” kata Jokowi saat ditemui di Istana Negara pada Senin, 4 Desember 2023.

Alasan Agus Rahardjo ungkap pengalaman dimarahi Jokowi

Menanggapi pertanyaan Jokowi ihwal kepentingannya mengungkapkan pernah dimarahi Kepala Negara, Agus Rahardjo menjelaskan hal itu dilakukannya karena kecewa dengan upaya pemberantasan korupsi yang makin lemah. Setelah era kepemimpinannya berakhir pada 2019 lalu, Agus menyebutkan, indeks persepsi korupsi terjun bebas. Dari 40 pada 2019 menjadi 34 pada 2022.

“Saya termasuk yang kecewa itu,” ujarnya saat ditemui di kawasan Jatiasih, Bekasi, Selasa 5 Desember 2023.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | HAN REVANDA PUTRA | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO

Pilihan Editor: Ormas Polisikan Agus Rahardjo Buntut Tudingan Intervensi Jokowi di Kasus E-KTP, Begini Kronologinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

7 menit lalu

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa ia tetap berkoordinasi dengan Presiden ke-7 Jokowi mengenai proyek IKN.


Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

11 menit lalu

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono yang dilantik Presiden Prabowo hari ini menepis anggapan pembangunan tak akan secepat pada era Jokowi.


Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

3 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.


Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

4 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

7 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

7 jam lalu

Pertemuan antara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi (kiri) dengan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani (kanan) di Wedangan Pendhopo Solo, Jawa Tengah, Senin malam, 4 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

Sehari usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Jokowi bertemu dengan paslon Pilkada Solo Respati Ardi-Astrid Widayani.


Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

8 jam lalu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) usai menikmati sarapan di warung makan Soto Triwindu, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

Jokowi mengatakan setiap paslon memiliki visi-misi yang sesuai dengan keinginan mereka.


AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

14 jam lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.


Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

15 jam lalu

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen saat debat perdana Pilkada Jateng 2024 di Semarang, Rabu (30/10/2024). ANTARA/I.C. Senjaya
Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin


FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

16 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.