TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ia membongkar intervensi yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Berdasarkan laporan Majalah Tempo edisi 18 Desember 2023, Agus saat itu diminta bertemu Jokowi di Istana Negara. Ketua KPK periode 2015-2019 itu kemudian bertemu dengan Jokowi dan juga hadir Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Ketika mereka bertiga duduk, Jokowi langsung mengatakan kepada Agus “Hentikan!’. Agus kemudian paham bahwa yang dimaksud Jokowi adalah menghentikan penyidikan korupsi e-KTP yang saat itu menjerat beberapa pejabat, seperti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
Pada 10 November 2017, Setya Novanto kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Lalu pada 24 April 2018, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah serta membayar uang pengganti 7,3 Dollar Amerika kepada Setya Novanto.
Profil Agus Rahardjo
Agus Raharjo merupakan Ketua KPK periode 2015-2019. Agus lahir di Magetan, Jawa Timur pada 1 Agustus 1956. Dia meraih gelar insinyur teknik sipil dari ITS pada 1984.
Agus melanjutkan studi ke Hult International Business School (Arthur D Little), Boston, Amerika Serikat pada bidang Business Administration dan dinyatakan lulus pada 1991.
Sesuai bidang ilmu yang ditempuh, Agus Rahardjo memiliki cita-cita menjadi kontraktor. Namun, dia kemudian memilih menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Beragam posisi strategis pernah diduduki Agus di Bappenas, di antaranya Direktur Pendidikan, Direktur Sistem dan Prosedur Pendanaan, serta Kepala Pusat Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus ditunjuk menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) periode 2010-2015.
Agus Rahardjo disebut berperan melakukan reformasi dan modernisasi pelayanan publik di tingkat pusat hingga daerah.
Salah satu inovasi yang dilakukannya saat menjadi Kepala LKPP adalah merilis e-Katalog untuk proses pengadaan barang/jasa. Terobosannya itu pun sempat dinilai baik oleh eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pada 17 Desember 2015, Agus Rahardjo dinyatakan menjadi Ketua KPK. Dia berhasil mengalahkan Basaria Pandjaitan, satu-satunya perempuan yang lolos menjadi pemimpin KPK, dengan 44 suara di DPR. Agus menjadi orang pertama yang menjadi pimpinan tertinggi KPK tanpa latar belakang pendidikan formal hukum.
Di era kepemimpinan Agus, KPK menggelar 87 operasi tangkap tangan (OTT) selama 2016-2019. Dari jumlah itu, sebanyak 327 orang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi angka itu belum termasuk hasil pengembangan perkara.
Selain itu, Agus Rahardjo dan empat pimpinan KPK lainnya mendirikan 9 koordinator wilayah. Agus juga mewariskan gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) yang diresmikan pada 26 November 2018.
ANANDA BINTANG I MELYNDA DWI PUSPITA l RICKY FERDIANTO l WIDIARSI AGUSTINA
Pilihan Editor: Agus Rahardjo: Intervensi Jokowi