PAN Berdalih, Tadinya Mau Awasi Pansus Hak Angket, Faktanya..

Reporter

Kamis, 27 Juli 2017 15:39 WIB

Yandri Susanto. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Yandri Susanto mengatakan pihaknya kemungkinan besar akan mundur dari Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia Dewan Pengurus Pusat PAN telah memerintahkan fraksi dan tiga anggotanya yang ada di Pansus untuk mengevaluasi kinerjanya terlebih dahulu.

Yandri berujar PAN pada awalnya tidak mau bergabung dengan Pansus Angket. Dia berharap tanpa kehadiran PAN Pansus tidak terbentuk lantaran tidak kuorum. Namun, Pansus tetap berjalan sehingga PAN memutuskan mengirim orang untuk mengawasi dari dalam.

Baca: PAN Mulai Berpikir Tarik Diri dari Pansus Hak Angket

Yandri menuturkan bila hasil evaluasi mendapati fakta bahwa kinerja pansus tidak sesuai harapan PAN, maka pihaknya akan mundur. "Kecenderungan kuat untuk menarik diri itu ada," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2017.

Menurut dia anggota yang dikirim ke Pansus Angket sudah memberi laporan mengenai kinerja Pansus. Namun, laporan tersebut belum menyeluruh dan masih parsial.

Dari laporan sementara, kata Yandri, arah PAN ialah menuju keputusan mundur dari Pansus Angket KPK. "Tapi belum final, kami masih evaluasi," ujarnya.

Simak: Fadli Zon Menilai Pansus Hak Angket KPK Tidak Efektif

Selain hasil evaluasi internal, PAN akan mempertimbangkan masukan dari publik. Bila masyarakat menilai Pansus ini tidak objektif dan ditunggangi kepentingan lain, maka PAN akan mundur. "Kami tidak mau terjebak di situ," tuturnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra telah memutuskan mundur dari Pansus Angket KPK. Mereka beralasan panitia angket ini tidak efektif lantaran masih ada tiga fraksi yang tidak bergabung.

Selain itu, menurut Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Desmond J. Mahesa, arah pansus berpotensi melemahkan KPK. "Ada proses pembusukan politik terhadap kelembagaan KPK. Itu yang bagi kami tidak bisa kami terlibat jauh di dalamnya," katanya.

Lihat: Pertemuan Pansus Hak Angket dengan Mahasiswa Berakhir Ricuh



Bila PAN memutuskan mundur, maka Pansus Hak Angket KPK hanya diikuti oleh lima fraksi yaitu Fraksi Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, dan Partai Hanura. Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa menolak Pansus sejak awal.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

20 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

3 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

6 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

6 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

7 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

7 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

9 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

9 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

9 hari lalu

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

9 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya