TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Peraturan Presiden tentang Pendidikan Karakter yang mengatur sekolah delapan jam (full day school) telah diterima oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dengan kata lain, tinggal selangkah lagi peraturan yang mengandung regulasi sekolah delapan jam (full day school) itu akan diterbitkan.
"Sudah clear, dari Kemendikbud juga sudah final (rancangannya)," ujar Muhadjir soal Perpres Pendidikan Karakter yang mengatur full day school saat dicegat Tempo di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 19 Juli 2017.
Baca juga: Istana Bahas Full Day School, Menteri Agama: Diterapkan Fleksibel
Sebagaimana diketahui, Perpres Pendidikan Karakter pada awalnya adalah Permindikbud tentang Pendidikan Karakter. Namun, peraturan itu ditunda penerapannya karena dianggap berbagai pihak tidak pas. Salah satu poin yang dianggap tidak pas adalah soal Full Day School.
Berbagai pihak menganggap aturan Full Day School itu memaksa murid berada di sekolah sepanjang hari. Dan, dengan berada di sekolah sepanjang hari, ditakutkan murid tidak bisa pulang ke rumah dengan segera untuk membantu orang tua atau melakukan kegiatan ekskul seperti mengaji atau les.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang menyadari penolakan itu, memutuskan untuk mengkaji ulang Permendikbud. Dan, dari kajian tersebut, unsur-unsur yang selama ini dipermasalahkan akan diperjelas dan secara keseluruhan diperkuat menjadi Perpres Pendidikan Karakter.
Muhadjir berkata, Perpres Pendidikan Karakter masih akan mengandung aturan Full Day School. Namun, unsur Full Day School itu tak lagi menggunakan murid sebagai acuan, melainkan menggunakan guru sebagai acuan.
Lebih jelasnya, kata ia, guru akan dikenai beban jam kerja selama delapan jam, lima hari alias setara aparatur sipil negara. Dengan begitu, murid tak sepenuhnya lepas dari didikan guru. Di sisi lain, guru mata pelajaran dengan jam terbatas juga bisa diberdayakan.
"Secara teori, kegiatan guru apapun bisa diakui sebagai beban kerja. Contoh, menangani murid yang melakukan bullying di jam sekolah bisa dianggap masuk beban kerja," ujar Muhadjir. Mendidik murid pada jam ekstrakulikuler pun akan dianggap masuk beban kerja kata Muhadjir.
Ditanyai apakah dia optimistis Perpres yang mengandung Full Day School baru ini bisa diterima, Muhadjir mencoba optimistis. Namun, kata ia, rancangan yang sudah ia selesaikan masih akan mendapat masukan dari berbagai pihak. "Saya rasa tugas saya sekarang hanya memberikan pemahaman yang utuh agar tak lagi disalahartikan (seperti permendikbud sebelumnya)," ujarnya mengakhiri.
ISTMAN MP
Berita terkait
Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
9 jam lalu
Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaHari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan
5 hari lalu
Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres
10 hari lalu
Muhadjir mengatakan, putusan terbaik perlu dibuat karena MK merupakan lembaga hukum tertinggi. Keputusan MK juga tidak bisa diganggu gugat.
Baca SelengkapnyaFaisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan
18 hari lalu
Faisal Basri menanggapi kesaksian empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Tiga di antaranya disebut hanya membaca pidato.
Baca SelengkapnyaDiskon Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik dan Arus Balik Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Ruas Jalan Tolnya
19 hari lalu
Batas waktu diskon tarif Tol Trans Jawa untuka rus mudik dan arus balik, sampai kapan dan di ruas jalan tol mana saja?
Baca SelengkapnyaRiwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
25 hari lalu
Ini pendidikan terakhir 4 menteri Jokowi yang dipanggil MK pada sidang sengketa pilpres: Sri Mulyani, Risma, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaKetua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos
26 hari lalu
Menko PMK Muhadjir sempat kena tegur Hakim MK karena dianggap memberikan pembelaan untuk program bansos yang dilakukan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral
26 hari lalu
Muhadjir Effendy menyatakan tidak ada pejabat yang netral karena setiap orang memiliki preferensi dan tendensi politik.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pilpres: Apa Kata 4 Menteri tentang Bansos Jokowi?
27 hari lalu
Empat menteri tampil di sidang sengketa pilpres menjelaskan tentang bansos Jokowi, yang dianggap tim hukum Anies dan Ganjar menguntungkan Prabowo
Baca SelengkapnyaBegini Kata Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Risma, Muhadjir Effendy Saat Sidang Sengketa Pilpres atau PHPU di MK
27 hari lalu
Keempat Menteri Jokowi bicara di sidang sengketa Pilpres atau PHPU di MK. Apa kata Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Risma, Muhadjir Effendy?
Baca Selengkapnya