TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pendidikan Karakter, yang mengandung aturan full day school, masih berjalan. Hari ini, Selasa, 18 Juli 2017, aturan itu dibahas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.
"Presiden Joko Widodo mengundang kami untuk membicarakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pendidikan Karakter, lalu dituangkan menjadi Perpres," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 18 Juli 2017.
Baca: Maarif Institute Mendukung Rencana Full Day School
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pendidikan Karakter yang mengandung aturan full day school ditentang banyak kalangan. Aturan itu dianggap memaksa anak-anak seharian di sekolah dan tidak melakukan kegiatan lain. Padahal sejumlah sekolah memiliki kegiatan lain, seperti kelas sore.
Menurut Lukman, perpres yang baru nanti masih mengandung aturan full day school. Pelaksanaannya dibuat fleksibel sehingga tidak ada kesan memaksa sekolah yang tidak sanggup menerapkannya. Apabila sanggup melaksanakannya selama lima hari kerja, sekolah diperbolehkan menerapkannya.
Baca: Mendikbud Usulkan Full Day School, Ini Alasannya
Dia mengakui kondisi setiap sekolah berbeda. Tujuan utamanya adalah pendidikan karakternya. Jadi poinnya bukan lima atau enam hari dalam seminggu, tapi bagaimana full day school memperkuat karakter siswa," ujarnya. Lukman menambahkan, pemerintah berusaha peraturan baru ini tak ditolak. Pemerintah akan mengundang sejumlah kalangan untuk dimintai masukan.
ISTMAN M.P.