Berkas Pleidoi Tertinggal di Mobil, Sidang Dimas Kanjeng Ditunda  

Reporter

Rabu, 12 Juli 2017 15:02 WIB

Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat akan menjalani sidang dugaan pembunuhan dan penipuan di Pengadilan Probolinggo, Rabu, 12 Juli 2017. (Tempo/David Priyasidharta)

TEMPO.CO, Probolinggo - Sidang Dimas Kanjeng Taat Pribadi dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, hari ini, Rabu, 12 Juli 2017, ditunda. Penyebabnya adalah berkas pledoi tersebut tertinggal di mobil di Jakarta.

Muhammad Sholeh, kuasa hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi, memohon kepada majelis hakim agar sidang ditunda. Ia menuturkan, berkas pembelaan yang dibawa oleh tim pengacara Jakarta tertinggal di mobil dalam perjalanan menuju ke bandara. "Karena tergesa-gesa, berkas pembelaan tertinggal di mobil," ujar Sholeh di hadapan mejelis hakim yang diketuai Basuki Wiyono.

Baca: Jaksa Tuntut Dimas Kanjeng Taat Pribadi Penjara Seumur Hidup

Basuki selaku, yang juga Ketua Pengadilan Negeri Kraksaaan, kemudian memutuskan sidang ditunda dan akan kembali digelar Selasa pekan depan, 18 Juli 2017. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menyerahkan keputusan penundaan sidang kepada majelis hakim.



Sholeh mengaku sebenarnya pembelaan untuk Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah siap. "Saya ingin yakinkan bahwa pembelaan sudah siap, karena (tim pengacara) yang dari Jakarta sudah sejak tadi pagi, pesawat pukul 04.00 WIB, karena tergesa-gesa ketinggalan di mobil sehingga hari ini belum bisa kami bacakan. Tetapi pada prinsipnya pleidoi sudah siap," kata dia saat ditemui di PN Kraksaan.

Baca juga: Dimas Kanjeng Dijerat 6 Kasus,Pengacara: Itu Kemauan Jaksa



Tim pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kata Sholeh, meyakini dalam fakta persidangan tidak ada satu pun saksi yang menyatakan Dimas Kanjeng menyuruh ataupun ikut terlibat. "Beban tanggung jawab, pertanggungjawaban pidana atau tidak bisa dibebankan kepada guru, tapi dibebankan kepada siapa yang melakukan pembunuhan, siapa yang melakukan perencanaan, kalau ada perencanaan," tuturnya.

Meski sidang pleidoi Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditunda, tidak berarti sidang perkara penipuan yang juga menjeratnya ikut ditunda. Begitu majelis hakim memutuskan penundaan sidang pledoi terdakwa, majelis hakim langsung membuka persidangan perkara penipuan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Taat Pribadi dijerat dua kasus hukum, yaitu pembunuhan dan penipuan berkedok penggandaan uang. Adapun kasus pembunuhan yang menimpa dua pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah, diduga keduanya dibunuh karena dianggap bakal membongkar praktek penipuan yang dijalankan Taat Pribadi.

Simak pula: Dimas Kanjeng Cabut Gugatan Praperadilan, Alasannya...

Dimas Kanjeng Taat Pribadi diduga kuat berperan menyuruh, membantu, dan memberikan kesempatan kepada sejumlah orang. Di antaranya, tersangka Wahyu Wijaya, Wahyudi, Kurniadi, Boiran, Muryat Subiyanto, Achmad Suryoo, Erik Yuliga Diriyanto, Anis Purwanto, dan Rahmad Dewaji untuk membunuh Abdul Ghani.

Untuk kasus penipuan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi berdasarkan laporan korban atas nama Prayitno Supriadi, warga Jember. Berawal dari laporan itu, kasus pembunuhan terungkap. Dari Prayitno pula, polisi menerima sejumlah barang bukti yang digunakan Taat dan anak buahnya menipu ribuan korbannya.

Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi pada 22 September 2016, di padepokannya di Dusun Sumber Cengkalek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Penangkapan itu melibatkan seribu lebih personel karena saat itu mendapatkan perlawanan dari ribuan pengikutnya.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

5 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

10 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

11 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

12 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

14 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

14 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

21 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya