ILUNI Menantang DPR Mengampanyekan Penguatan KPK
Editor
Endri Kurniawati
Sabtu, 8 Juli 2017 06:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengajar di Fakultas Hukum UI, Ganjar L Bondan menantang anggota DPR untuk mengkampanyekan konsep penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya menantang para anggota Dewan menyampaikan konsep pemberantasan korupsi yang ada di kepala mereka dan menantang untuk mengampanyekan konsep penguatan KPK menurut mereka," kata Ganjar saat berorasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, 7 Juli 2017.
Ganjar menilai anggota DPR tidak tahu dan tidak mau tahu tentang 18 ribu program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK, selain tindakan penindakan. "Mereka menganggap bahwa pencegahan korupsi itu adalah mencegah koruptor ditangkap," ujar dia.
Baca:
Bela KPK, 5 Tuntutan Iluni Soal Hak Angket
Korupsi E-KTP, Iluni UI Minta KPK Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Orasi itu disampaikan ketika ratusan massa dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Gerakan Anti Korupsi (GAK) lintas perguruan tinggi, dan beberapa organisasi massa lainnya, unjuk rasa dengan tema "Tolak Intervensi, Berantas Korupsi!"
Menurut Ganjar, demostran menghormati angket yang dilakukan oleh Komisi III DPR terhadap KPK untuk perkara korupsi pengadaan KTP elektronik sebagai hak yang dilindungi konstitusi. Namun, hak angket itu dinilai dilakukan untuk melemahkan pemberantasan korupsi oleh KPK. “Ini lebay dan harus dilawan."
Baca juga:
Pencuri Kartu ATM Modus Kartu Tertelan Ditangkap Korbannya
Hentikan Kasus Kaesang, Polisi Tak Takut Disebut Bela Anak Jokowi
Aksi dibuka oleh Ketua Umum ILUNI Arief Budhy Hardono dengan membacakan lima butir pernyataan sikap. "Hari ini bukan aksi yang pertama atau terakhir, melainkan akan terus bergulir sampai korupsi akan hilang dari bumi Indonesia.” Pemberantasan korupsi, kata Arief adalah kunci agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa maju.
Setelah Arief, orasi dilanjutkan oleh wakil BEM UI, Patriot Garuda Nusantara, gerakan anti korupsi dari daerah-daerah, dan Forum Seniman Jakarta yang membawa karikatur anti korupsi dan karikatur salah satu inisiator hak angket, Fahri Hamzah.
Simak:
Rizieq Syihab Buron, DPP FPI: Pengajian Dimulai Lagi Bulan Depan
Ganjar juga memberikan kuliah singkat tentang dasar dan ciri-ciri korupsi. "Korupsi adalah kejahatan luar biasa,” kata dia. Disebut luar biasa karena ciri-cirinya bisa dilakukan siapa saja, tak pandang jenis kelamin, status, dan pangkat. Target dan korbannya siapa saja. Korban korupsi sering tidak merasa dirinya adalah korban. Makin luar biasa lagi jika korban juga bertindak sebagai pelaku. "Yang paling parah adalah korban yang sekaligus pelaku itu duduk dalam Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Ganjar.
Ciri ketiga, korban korupsi ini besar dan meluas. Korban tidak harus berada di tempat kejadian, bisa saja ada di tempat lain makin bertambah.
Simak pula:
Dishub DKI Uji Coba Penutupan Perlintasan Kereta Api Klender
Djarot Pastikan KJP Tak Bisa Ditarik Tunai hingga Desember
Keempat, kejahatan korupsi adalah kejahatan terorganisir. Jika ada koruptor yang “bermain” sendirian itu bisa disimpulkan koruptor pemula. “Korupsi itu sifatnya sistemik, masif, dan terstruktur." kata Ganjar. Kejahatan itu dilakukan dari hulu ke hilir. “Dan, menguasai semuanya dari A sampai Z.”
Ganjar mengajak masyarakat agar tidak berdiam diri melihat kasus korupsi. "Kita harus Lihat, Lawan, dan Laporkan. 3 L. Inilah simbol perlawanan bersama KPK."
Rencananya, ILUNI akan kembali unjuk rasa pada 14 Juli 2017 di depan kantor KPK. Mereka akan mendesak KPK agar segera menangkap para tersangka kasus e-KTP .
BAYU PUTRA