Demokrat Emoh Ikut Hak Angket KPK  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 7 Juli 2017 14:54 WIB

Sejumlah aktivis anti korupsi Yogyakarta menggelar aksi menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, DI Yogyakarta, 15 Juni 2017. Mereka menuntut presiden agar menegakkan Nawacita dengan meminta partai pendukung pemerintah mundur dari pansus hak angket KPK. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan pengurus partai ini tidak akan bertanggung jawab dengan segala keputusan yang dibuat Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agus mengatakan Partai Demokrat telah secara tegas menolak pembentukan panitia khusus hak angket karena dapat memperlemah KPK.

“Semua keputusan pansus, Partai Demokrat tidak bertanggung jawab. Kami mewakili rakyat Indonesia yang mempunyai visi tidak setuju dengan angket KPK,” kata Agus di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2017.

Simak: Siapa Saja Koruptor yang Ditemui Panitia Angket KPK di Sukamiskin?

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini menjelaskan, kegiatan hak angket ini mengganggu tugas KPK. Sebab, dalam prosesnya, mereka pasti akan sering memanggil pimpinan lembaga antirasuah itu. Pemanggilan-pemanggilan ini akan membuat banyak pekerjaan menjadi tidak fokus.

“Saya pernah menjadi anggota Pansus Bank Century. Saya tahu persis pansus itu bekerja. (Dalam panitia angket KPK) Pasti pimpinan KPK akan banyak dipanggil ke DPR, sehingga kami yakin pekerjaan KPK tidak bisa terselesaikan,” kata Agus.

Simak: Pansus Hak Angket KPK Temui Koruptor, Busyro Muqoddas Bingung

Kemarin, sejumlah anggota Pansus Hak Angket mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, untuk meminta penjelasan mengenai penanganan kasus mereka oleh KPK. Kunjungan ini menimbulkan kritik dari sebagian kalangan yang menilai kunjungan itu tidak patut dilakukan.

Pansus Hak Angket KPK mulanya dibentuk untuk menyelidiki kebenaran terkait dengan pemeriksaan tersangka dugaan keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani. Dalam persidangan di KPK, Miryam mengaku ditekan sejumlah anggota Dewan. Panitia hendak meminta rekaman proses pemeriksaan itu, yang bersifat pro justitia, dibuka.

Belakangan Pansus Hak Angket KPK juga bertujuan menyelidiki KPK apakah telah sesuai dengan undang-undang saat menjalankan tugas dan fungsinya. Panitia mengaku ingin mengetahui pula posisi KPK dalam sistem tata negara, menyelidiki dugaan konflik antara penyidik dan pimpinan, hingga penggunaan anggaran.

Baca: Forum Guru Besar Anti-Korupsi Minta Hak Angket KPK Dihentikan

Proses pembentukan Pansus Hak Angket ini dinilai bermasalah oleh banyak kalangan. Partai Demokrat dan PKS memilih tidak bergabung dalam panitia ini. Sejumlah guru besar dan pakar hukum tata negara juga menilai pembentukan panitia ini tidak sesuai dengan peraturan perundangan.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

9 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

9 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

10 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

10 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

12 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

12 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

12 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

12 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

12 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

13 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya