TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan pengurus partai ini tidak akan bertanggung jawab dengan segala keputusan yang dibuat Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus mengatakan Partai Demokrat telah secara tegas menolak pembentukan panitia khusus hak angket karena dapat memperlemah KPK.
“Semua keputusan pansus, Partai Demokrat tidak bertanggung jawab. Kami mewakili rakyat Indonesia yang mempunyai visi tidak setuju dengan angket KPK,” kata Agus di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2017.
Simak: Siapa Saja Koruptor yang Ditemui Panitia Angket KPK di Sukamiskin?
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini menjelaskan, kegiatan hak angket ini mengganggu tugas KPK. Sebab, dalam prosesnya, mereka pasti akan sering memanggil pimpinan lembaga antirasuah itu. Pemanggilan-pemanggilan ini akan membuat banyak pekerjaan menjadi tidak fokus.
“Saya pernah menjadi anggota Pansus Bank Century. Saya tahu persis pansus itu bekerja. (Dalam panitia angket KPK) Pasti pimpinan KPK akan banyak dipanggil ke DPR, sehingga kami yakin pekerjaan KPK tidak bisa terselesaikan,” kata Agus.
Simak: Pansus Hak Angket KPK Temui Koruptor, Busyro Muqoddas Bingung
Kemarin, sejumlah anggota Pansus Hak Angket mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, untuk meminta penjelasan mengenai penanganan kasus mereka oleh KPK. Kunjungan ini menimbulkan kritik dari sebagian kalangan yang menilai kunjungan itu tidak patut dilakukan.
Pansus Hak Angket KPK mulanya dibentuk untuk menyelidiki kebenaran terkait dengan pemeriksaan tersangka dugaan keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani. Dalam persidangan di KPK, Miryam mengaku ditekan sejumlah anggota Dewan. Panitia hendak meminta rekaman proses pemeriksaan itu, yang bersifat pro justitia, dibuka.
Belakangan Pansus Hak Angket KPK juga bertujuan menyelidiki KPK apakah telah sesuai dengan undang-undang saat menjalankan tugas dan fungsinya. Panitia mengaku ingin mengetahui pula posisi KPK dalam sistem tata negara, menyelidiki dugaan konflik antara penyidik dan pimpinan, hingga penggunaan anggaran.
Baca: Forum Guru Besar Anti-Korupsi Minta Hak Angket KPK Dihentikan
Proses pembentukan Pansus Hak Angket ini dinilai bermasalah oleh banyak kalangan. Partai Demokrat dan PKS memilih tidak bergabung dalam panitia ini. Sejumlah guru besar dan pakar hukum tata negara juga menilai pembentukan panitia ini tidak sesuai dengan peraturan perundangan.
AHMAD FAIZ
Berita terkait
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket
9 hari lalu
Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.
Baca SelengkapnyaMengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia
9 hari lalu
Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket
10 hari lalu
PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.
Baca SelengkapnyaApa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya
10 hari lalu
Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.
Baca SelengkapnyaSoal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan
12 hari lalu
Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaZainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi
12 hari lalu
Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.
Baca SelengkapnyaPro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres
12 hari lalu
Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaKata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas
12 hari lalu
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaPKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu
12 hari lalu
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date
13 hari lalu
Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.
Baca Selengkapnya