TEMPO.CO, Jakarta -- Forum Guru Besar Anti-Korupsi mendatangi Kantor Staf Kepresidenan meminta Hak Anget KPK yang digulirkan DPR dihentikan. Perwakilan guru besar Asep Saefudin mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor Staf Kepresidenan untuk mendukung penguatan KPK. Sedangkan keberadaan pansus hak angket justru melemahkan KPK.
"Jangan diteruskan hak angket itu," kata Asep, Guru Besar Institut Pertanian Bogor, yang datang bersama empat orang lainnya di Kantor Staf Kepresidenan, Kamis, 6 Juli 2017. Forum Guru Besar Anti-Korupsi ini mengklaim terdiri atas 400 guru besar. Mereka menolak upaya pelemahan KPK, sebab tugas lembaga ini masih diperlukan untuk memberantas korupsi.
Baca: Cegah Korupsi, KPK Kerja Sama Kadin dan Perguruan Tinggi
Asep menilai, upaya pembentukan Pansus Hak Angket KPK tidak sesuai prosedur. Pansus Hak Angket KPK tidak perlu diteruskan. "Bila ada yang ingin ditanyakan cukup dengan rapat dengar pendapat," kata Asep.
Asep bersama guru besar lainnya berharap Presiden Joko Widodo bisa bersuara terhadap Pansus KPK. Menurut dia, presiden perlu bersikap agar kerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi tidak terganggu. "Kami harapkan ada pernyataan cukup keras dari pimpinan negara," ucapnya.
Baca: Pansus Hak Angket KPK Temui Koruptor, Ini Reaksi Agus Rahardjo
Menanggapi aksi anggota Pansus Hak Angket KPK menemui para koruptor di Penjara Sukamiskin, Bandung, Asep menganggap itu tidak perlu. "Menurut metodologi sampling itu tidak perlu. Itu salah," ucap Asep mewakili Forum Guru Besar Anti-Korupsi ini.
ADITYA BUDIMAN