TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pemimpin KPK, Busyro Muqoddas, menyarankan lembaga antirasuah yang pernah dipimpinnya itu tetap bersikap tenang dan dingin atas langkah Pansus Hak Angket KPK mengunjungi LP Sukamiskin. Menurut dia, lebih baik KPK berfokus melakukan apa yang sudah menjadi wewenangnya.
"Karena KPK itu personelnya sekitar 1.200 dibandingkan volume kasus yang masuk, sebaiknya KPK fokus saja melakukan wewenangnya yang sesuai dengan jalur hukum," ujar Busyro, Kamis, 6 Juli 2017.
Baca: Pansus Hak Angket KPK Temui Koruptor di LP Sukamiskin Secara Tertutup
Diberitakan sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin untuk memintai keterangan dari para terpidana korupsi yang ditahan di sana. Pansus berdalih kunjungan itu demi memastikan hak-hak terpidana korupsi tidak terlanggar selama menjalani proses hukum.
Busyro melanjutkan, hal yang dilakukan pansus tersebut juga bukan hal baru lagi. Menurut dia, sudah terlalu sering DPR mempertanyakan penyidikan, penyelidikan, dan proses hukum lainnya yang dijalankan KPK.
Nyatanya, kata Busyro, DPR tidak pernah berhasil menemukan adanya pelanggaran atau kesalahan dalam proses hukum KPK. Busyro menyampaikan bahwa yang ada malah para terpidana memuji proses hukum yang dilakukan penyidik.
Baca juga: Pansus Angket Kantongi Dugaan Kesalahan KPK, Ini Kata Febri KPK
"Kami persilakan untuk dibuktikan (pelanggarannya), mana buktinya. Walaupun sudah cek CCTVsegala, ternyata tidak ada pelanggaran. Ada mantan napi yang justru mengapresiasi cara penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
ISTMAN M.P.
Video Terkait:
Koalisi Masyarakat Sipil Dukung KPK Tolak Hak Angket DPR