Di Sidang, Patrialis Cerita Pertemuannya dengan Basuki Hariman

Reporter

Senin, 3 Juli 2017 15:46 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar berbincang sebelum mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juni 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menceritakan pertemuannya dengan terdakwa pengusaha Basuki Hariman dan Ng Fenny saat memberikan kesaksiannya dalam persidangan. Ia mengaku berkenalan dengan Basuki dan Fenny saat bertemu di restoran milik Basuki pada 14 September 2016.

Patrialis menuturkan, ia dikenalkan dengan Basuki oleh rekannya, Kamaludin, yang sudah 20 tahun dikenalnya. “Saya diajak Pak Kamal ke restorannya Pak Basuki untuk makan steak bersama,” ujar dia di Pengadilan Tipikor, Senin, 3 Juli 2017.

Baca: Suap Patrialis Akbar, Rekaman Ini Ungkap Terdakwa Merayu Hakim

Ketika itu, Kamaludin mengenalkan Basuki kepada Patrialis. Patrialis mengetahui bahwa mereka adalah orang yang bekerja sama dalam suatu perusahaan yang akan membangun pelabuhan di Marunda.

Dalam pertemuan itu Patrialis mengajak ajudan dan sopirnya di Restoran D’Kevin. Pada awal pertemuan itu, ia mengaku tidak memiliki kecurigaan terhadap Basuki yang menanyakan perihal perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015.

Perkara tersebut bermula dari masuknya gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 yang diajukan oleh Teguh Boediyana, pengusaha daging sapi lokal. Uji materi itu diajukan karena Undang-Undang tersebut dianggap merugikan pengusaha daging sapi lokal.

Saat Basuki menanyakan perihal perkara itu, Patrialis berujar bakal mengecek terlebih dahulu. Ia kemudian bertanya kepada Basuki, “Apa Pak Basuki orang yang berperkara di MK?”

Baca: Sidang Hakim MK, Perantara Sebut Duit Suap untuk Umrah Patrialis

Kepada Patrialis, Basuki menjawab dirinya tidak sedang berperkara di MK. Menurut Patrialis, itu yang menjadi alasannya melakukan pertemuan hingga 5-6 kali dengan Basuki. Ia juga meminta Basuki untuk tidak membawa tas dan membicarakan soal uang. “Saya bilang tidak apa-apa kalau berkawan boleh,” tutur Patrialis.

Dalam sidang, Patrialis menuturkan dirinya tidak melihat ada kepentingan tertentu dari Basuki karena sudah ada komitmen tidak membicarakan soal uang. Pertemuan pun berlanjut di Royal Golf Club.

Patrialis mengaku ke Royal Golf Club bersama Kamaludin dan melihat Basuki di restoran. Ia berpikir Basuki tengah mencari Kamaludin. Namun setiap kali bertemu, pembicaraan kerap menyinggung persoalan putusan perkara uji materi di MK.

Kamaludin pun bergantian menanyakan perihal putusan uji materi tersebut. Patrialis berujar sudah ada putusan namun bersifat sementara. Ketika itu ia membawa putusan yang belum final tersebut. Secara spontan putusan itu diserahkan ke Kamaludin. “Tujuannya agar Pak Kamal tahu apa isinya walaupun belum final,” ujar dia.

Baca juga: KPK Pertimbangkan Permohonan Patrialis Akbar Jadi Tahanan Kota

Patrialis mengatakan ia tak berpikir lebih jauh dan panjang mengenai keterkaitan antara Basuki dengan uji materi itu. Sebab, kata dia sebelumnya ada komitmen untuk tidak membicarakan soal uang.

Namun sorenya, Patrialis Akbar menghubungi Kamal meminta agar draft putusan itu dimusnahkan. Ia tidak ingin draft itu beredar ke mana-mana. Tanpa sepengetahuan Patrialis, putusan itu telah sampai di tangan Basuki.

Perkara yang diajukan sejak 2015 itu tak kunjung diputuskan oleh majelis hakim Mahkamah. Belakangan, KPK mengendus adanya kecurangan agar gugatan itu dimenangkan. Lembaga antirasuah menduga Basuki Hariman telah menyuap salah satu hakim Mahkamah, Patrialis Akbar, untuk mengabulkan sebagian gugatan itu.

Commitment fee yang dijanjikan Basuki kepada Patrialis diduga sebesar Sin$ 200 ribu. Namun, sebelum ada janji itu, Basuki diduga telah memberikan uang sebesar US$ 30 ribu, yang diserahkan melalui teman dekat Patrialis, Kamaludin.

Pada sidang sebelumnya, Basuki menjelaskan, Kamaludin menjanjikan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 itu bisa dimenangkan. “Ini perkara bisa menang, padahal saya tahu kalau Pak Patrialis yang berjuang apa adanya. Saya percaya Pak Patrialis ini enggak seperti yang diduga, hari ini terima uang dari saya,” ucapnya setelah diperiksa KPK pada akhir Januari 2017.

Dalam perkara suap terhadap Patrialis Akbar, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Patrialis, KPK juga menetapkan Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny, serta Kamaludin sebagai tersangka.

DANANG FIRMANTO

Video Terkait:
Sidang Basuki Hariman, Patrialis Jadi Saksi, Kamaludin Tanyakan Putusan Perkara




Berita terkait

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

4 jam lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

14 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

1 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

1 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

1 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

1 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

1 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

2 hari lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya