Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Patrialis Akbar, Rekaman Ini Ungkap Terdakwa Merayu Hakim  

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di MK, Patrialis Akbar mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juni 2017. Mantan Hakim MK itu didakwa menerima hadiah berupa uang sejumlah 70 ribu USD dan dijanjikan Rp2 miliar, dari pengusaha Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny melalui Kamaludin terkait pemulusan judicial review UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di MK, Patrialis Akbar mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juni 2017. Mantan Hakim MK itu didakwa menerima hadiah berupa uang sejumlah 70 ribu USD dan dijanjikan Rp2 miliar, dari pengusaha Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny melalui Kamaludin terkait pemulusan judicial review UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi memperdengarkan rekaman pembicaraan Basuki Hariman, terdakwa penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, dalam sidang dugaan suap hakim MK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.

Rekaman itu menunjukkan adanya dugaan Basuki Hariman merayu majelis hakim MK selain Patrialis Akbar agar mengabulkan judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peteranakan dan Kesehatan Hewan.

"Kami ingin memutar rekaman pembicaraan antara Basuki dengan rekannya yang menyebut rayuan kepada hakim," kata Jaksa Lie Putra Setiawan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.

Baca juga: Sidang Suap Patrialis Akbar, Saksi Akui Keluarkan Duit untuk MK

Pembicaraan itu terjadi pada 17 Oktober 2016 pukul 17.25 dan berlangsung selama 46 detik. Berikut isi percakapan:

"Hai Bos.." kata Basuki mengangkat telepon.
"Bos.. Di mana Bos?" suara seorang pria menyahuti Basuki
"Besok lah ya"
"Masih sibuk?"
"Haah, hee, Iya masih dua orang lagi nih,"
"Wuih, masih, pasiennya banyak sekali. Hehehe"
"Lagi ngerayu, bukan pasien,"
"Oooh, ngerayu apa Bos?"
"Ketemu orang ngerayu nih. Ngerayu hakim nih,"
"Oooh gitu, kan dulu udah, kemarin udah putus, belum putus juga?"
"Belum, nggak jadi dulu,"
"Waduh, hebat lu Bos, ya,"
"Besok lah, yah, yok, yok,"
"Iya bos, yuk."

Jaksa Lie tak menyebut siapa orang yang berada dalam rekaman pembicaraan itu. Ia menduga orang itu juga mengetahui dan berkepentingan terhadap putusan judicial review. "Kalau orang berkomunikasi dengan Basuki Hariman, seharusnya berkepentingan dengan kuota daging ini," ujarnya.

Simak pula: Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

Jaksa menanyakan maksud Basuki Hariman dengan mengatakan sedang merayu hakim. Basuki menjawab ia tak punya maksud apa-apa dengan perkataannya. "Itu cuma bisa-bisanya saya saja," kata Basuki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkara ini, Basuki sebagai pemilik PT Sumber Laut Perkasa didakwa menyuap Patrialis Akbar sebesar US$ 70 ribu, Rp 4,043 juta, dan janji Rp 2 miliar karena berkepentingan dengan dikabulkannya uji materi Undang-Undang Peternakan. Namun karena majelis hakim ada sembilan, keputusan tidak bisa hanya diambil oleh Patrialis.

Jaksa lantas bertanya kepada Basuki apakah pernah berkomunikasi dengan dua atau lebih hakim lainnya. Basuki menjawab, "Tidak pernah."

Lihat juga: Sidang Suap Hakim MK, Patrialis Akbar Minta Dekati Hakim Lain

Dalam sidang dakwaan terhadap Patrialis Akbar pada Senin, 5 Juni 2017, Jaksa Lie menyebutkan bahwa Basuki Hariman, pernah diminta oleh Patrialis Akbar untuk mendekati hakim lainnya. "Patrialis Akbar menginformasikan bahwa Hakim I Gede Dewa Palguna dan Manahan Sitompul yang pada awalnya berpendapat mengabulkan permohonan pemohon, akhirnya mempengaruhi hakim lainnya agar menolak permohonan," kata Jaksa Lie Putra yang membacakan surat dakwaan.

Penolakan Hakim I Gede Dewa Palguna dan Manahan Sitompul ini disampaikan Patrialis Akbar ke Basuki Hariman saat bertemu di Restoran D'Kevin pada 19 Oktober 2016. Dalam pertemuan itu, Patrialis menyarankan ke Basuki agar mengirimkan surat kaleng atau pengaduan dari masyarakat agar tim kode etik MK melakukan proses etik terhadap dua hakim itu. Namun saran ini tidak disetujui. "Menurut mereka masih ada cara lain untuk melakukan pendekatan kepada hakim MK yang belum menyampaikan pendapat, yaitu Hakim Arief Hidayat dan Suhartoyo," ujar Jaksa Lie dalam dakwaan.

MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait:
Sidang Basuki Hariman, Patrialis Jadi Saksi, Kamaludin Tanyakan Putusan Perkara



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

33 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.


Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Politikus senior Arsul Sani sebelum pengucapan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi


Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Kick Off ASN Culture Fest 2023 di Aston Simatupang Hotel, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.


Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.


5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.


Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.


Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Pria bernama Suwono mengaku sebagai presiden dan ksatria piningit berada di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, 20 Juni 2019. Tempo/Imam Hamdi
Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.


Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

18 Oktober 2023

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.


Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa

17 Oktober 2023

Saldi Isra mengucap sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat acara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 11 April 2017. ANTARA/Rosa Panggabean
Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa

Saldi Isra hakim konstitusi perkara batas usia capres-cawapres. Ia mengaku bingung karena putusan hakim MK berubah setelah Anwar Usman ikut rapat.


Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

16 Oktober 2023

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri), Daniel Yusmic P. Foekh (kedua kanan), M. Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.