Tito: Polisi Tak Bisa Sembarangan Bawa Miriam ke Pansus Angket

Reporter

Selasa, 20 Juni 2017 23:01 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian berkunjung ke Sulawesi Tenggara dalam rangka memberikan pengarahan pada personil Kepolisian Daerah Sultra Kamis 23 Februari 2017. TEMPO/ ROSNIAWANTY FIKR

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan polisi tidak bisa sembarangan membawa Miryam S Haryani ke Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansus Hak Angket KPK. Menurut Tito, tidak ada hukum acara yang jelas untuk membawa tersangka keterangan palsu dalam sidang e-KTP itu.

"Acaranya (pemanggilan tersangka) harus pro justisia, artinya dalam rangka peradilan," kata Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017. Aturan yang menjadi patokan Kapolri ialah KUHP. Sementara Kapolri menilai konteks acara yang digelar oleh Pansus KPK belum jelas dan menimbulkan multitafsir dari sisi hukum.

Baca juga: Panitia Angket Tanyakan Sikap Kapolri Tolak Jemput Paksa Miryam

"Apa surat perintah bawa paksa atau apa. Kalau penyanderaan apakah ada surat perintah penyanderaan. Nah ini belum jelas," kata Tito.

Untuk memperjelas itu, Polri akan menemui Pansus Hak Angket KPK untuk membicarakan polemik di aspek hukum. Bila tak menemukan titik temu untuk mendatangkan Miryam, ucap Tito, maka Polri akan meminta fatwa kepada lembaga yang berwenang, seperti Mahkamah Agung misalnya. "Kalau salah langkah kami bisa dituntut," ucapnya.

Ihwal ancaman pembatalan pembahasan anggaran Polri dan KPK bila Miryam tak dibawa ke Pansus, Tito memandang hal itu tak perlu terjadi. Sebab secara hukum Polri tidak melanggar undang-undang. Menurut Tito, akan ada komunikasi dengan DPR tentang pembahasan anggaran.

"Saya kira tidak akan sampai ke situ (pembatalan pembahasan anggaran). Tidak mungkin akan mengorbankan operasi kepolisian," kata Tito.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

5 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

5 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

6 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

6 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

6 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

6 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

6 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

6 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

6 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

8 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya