Sidang E-KTP, Andi Narogong Mengaku Pernah Dilempar Piring oleh Irman

Reporter

Senin, 29 Mei 2017 15:27 WIB

Tersangka kasus E-KTP, Andi Narogong tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 23 Maret 2017. Pengusaha Andi Narogong diduga membagi-bagikan uang kepada anggota Dewan dan para pejabat di Depdagri. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta – Tersangka dugaan korupsi e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku pernah dilempar piring oleh mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Insiden itu terjadi karena Andi membocorkan pemenang tender e-KTP kepada pengusaha lain.

Cerita bermula saat Kementerian Dalam Negeri mengumumkan delapan peserta lelang yang lolos tahap verifikasi pada Maret 2011. Saat itu, Andi dipanggil oleh Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto di ruko Taman Galaxy, Bekasi.

Baca: Sidang E-KTP, Jaksa Panggil Andi Narogong untuk Bersaksi

“Di situ, saya dikenalkan kepada seseorang bernama Dedi Apriadi, keponakannya Pak Irman,” kata Andi saat bersaksi di sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.

Dalam pertemuan itu, Andi mendapat informasi bahwa Irman telah memerintahkan agar PT Mega Global menjadi pemenang tender e-KTP. Sugiharto lalu meminta Andi berkoordinasi dengan Dedi yang menjabat sebagai Direktur PT Optima Infocitra Universal. Menurut Sugiharto, Dedi akan mengatur semuanya. “Saya bilang saya siap, yang penting saya dapat pekerjaan,” kata Andi.

Lihat: E-KTP, Andi Narogong Disebut Tukar Rp 84 M ke Perusahaan Valas

Andi kemudian mengabarkan informasi itu kepada Paulus Tannos, Direktur PT Sandipala Arthapura, salah seorang anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang ikut tender e-KTP. Mendengar informasi itu, Paulus Tannos tak terima. Ia lantas mengadu ke Azmin Aulia, adik Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Selanjutnya, Irman ditegur Azmin.

Akibat teguran itu, Andi dipanggil oleh Irman di restoran Jepang di Grand Hyatt. Di ruang privat, hanya ada Irman dan Sugiharto. “Saya diomelin, dimaki-maki. Saya dimarahin. Saya dilempar piring oleh Pak Irman,” katanya.

Tak berapa lama, Paulus Tannos dan Azmin Aulia datang ke restoran itu. Irman lantas kembali memarahi Andi dan Paulus. “Intinya semua harus menuruti perintah Pak Irman. Tidak ada yang boleh menolak perintah beliau,” ujar Andi.

Simak: Proyek E-KTP, Cerita Paulus Tannos Dua Kali Bertemu Setya Novanto

Beberapa hari kemudian, pemenang tiga besar lelang e-KTP diumumkan. Pemenangnya adalah PT Mega Global, PNRI, dan PT Astragraphia. Namun ternyata PT Mega mengalami gagal demo sehingga dinyatakan gugur.

Akhirnya panitia menetapkan PNRI sebagai pemenang tender e-KTP. Namun, kata Andi, PNRI bukanlah pemenang yang diinginkan oleh Irman. Akhirnya PNRI diperintahkan untuk membagi pekerjaan e-KTP kepada PT Karatama, PT Mega Global, dan perusahaan-perusahaan yang direkomendasikan Irman.

”PNRI menolak keras,” kata Andi. Walhasil, PNRI tidak pernah dimudahkan dalam mengerjakan proyek e-KTP. “PNRI tidak pernah diberi DP.”

Baca juga: Sidang E-KTP, Saksi Pernah Diminta Irman Bikin Laporan Fiktif

Karena kesulitan uang, salah satu anggota konsorsium, PT Quadra Solution, meminjam uang kepada Andi untuk modal sebesar Rp 36 miliar. “Dengan harapan dapat pekerjaan sub, saya pinjamkan,” kata Andi.

Setelah meminjam uang Rp 36 miliar, PT Quadra ternyata butuh dana Rp 200 miliar tunai. Andi tidak sanggup dan meminta PT Quadra untuk mengembalikan uang pinjaman Rp 36 miliar. Setelah itu, Andi menyatakan mundur dari konsorsium.

“Saya merasa sakit hati karena Pak Irman bilang kepada anggota konsorsium bahwa saya ini hanya seorang calo dan tidak usah dikasih pekerjaan. Sejak saat itu saya tidak pernah berhubungan dengan anggota konsorsium,” ujar Andi.

MAYA AYU PUSPITASARI



Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

5 Desember 2018

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

6 November 2018

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

Menurut jaksa, keponakan Setya Novanto itu terbukti mengintervensi proses lelang proyek e-KTP dengan memenangkan perusahaan tertentu.

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Bantah Ada Kode Miras dalam Korupsi E-KTP

23 Oktober 2018

Keponakan Setya Novanto Bantah Ada Kode Miras dalam Korupsi E-KTP

Sebelumnya, terungkap fakta adanya nama minuman keras yang dijadikan kode untuk membagikan uang dari imbalan proyek e-KTP.

Baca Selengkapnya