Unjuk Rasa di Polda Bali Pertanyakan Proses Hukum Munarman FPI

Reporter

Senin, 15 Mei 2017 12:14 WIB

Petugas kemanan adat Bali atau Pecalang menggelar aksi saat sidang praperadilan Munarman di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 20 Februari 2017. Sidang tidak diteruskan kembali tetapi penyidikan terhadap kasus dugaan pemfitnahan terhadap petugas keamanan adat atau Pecalang oleh Munarman tetap dilanjutkan. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Puluhan orang yang tergabung dalam Perguruan Sandhi Murti, Patriot Garuda Nusantara (PGN), Gerakan Pemuda (GP) Ansor, dan pecalang mendatangi Polda Bali, Senin, 15 Mei 2017. Mereka ingin memantau perkembangan kasus penghinaan pecalang oleh Munarman, mantan juru bicara Front Pembela Islam, yang prosesnya terkesan lambat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

"Kami tidak ingin terjadi kekuatan-kekuatan yang semakin lama, semakin berulah mengusik NKRI, Pancasila, dan sudah mengganggu keharmonisan beragama," kata penasihat Patriot Garuda Nusantara, Gus Yadi, saat berorasi, Senin, 15 Mei 2017. Dia mempertanyakan proses hukum terhadap Munarman.

Baca juga:
Kasus Munarman FPI, Pengacara Tokoh Masyarakat Datangi Polda Bali

Adapun juru bicara Gerakan Advokat Bhinneka Tunggal Ika, Agustinus Nahak, meminta kepolisian menangkap Munarman.

"Munarman cs yang ditetapkan sebagai tersangka segera ditahan. Kasus ini segera diproses, tetap berjalan, tidak SP3, atau dipetieskan untuk Hasan Ahmad dan Munarman," ujarnya. "Kasus ini seakan-akan dibiarkan, maka kami akan dengar dari pihak kepolisian."

Baca pula:
Kasus Munarman FPI, Polisi Buru Tersangka Baru

Munarman dilaporkan ke Polda Bali, Senin, 16 Januari 2017, terkait dengan ucapannya dalam video yang diunggah di YouTube berdurasi 1:24:19 pada 16 Juni 2016. Dalam video yang berjudul Heboh FPI Sidak Kompas itu, Munarman membuat tuduhan sepihak bahwa pecalang (petugas keamanan adat di Bali) melempari rumah penduduk dan melarang umat Islam salat Jumat.

Dalam video itu, Munarman berbicara tanpa memberikan bukti dan data yang valid. Munarman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali pada 7 Februari 2017 karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 dan atau pasal 156 KUHP.

Silakan baca:
Munarman FPI Senyum Sebelum Diperiksa Polda Bali

Mantan juru bicara FPI itu sempat mengajukan praperadilan. Namun kemudian Munarman melalui tim kuasa hukumnya mencabut permohonan praperadilan pada Kamis, 16 Februari 2017. Permohonan gugatan itu diterima panitera muda pidana Pengadilan Negeri Denpasar, I Ketut Suwastika, Jum'at, 17 Februari. Akta tanda terima surat pencabutan itu bernomor 2/Pid.Pra/2017/PN Dps.

Pimpinan Perguruan Sandhi Murti I Gusti Ngurah Harta tidak ingin ada perbedaan penanganan proses hukum antara Munarman dan Hasan Ahmad. "Ini seumpama pelaku belum ditangkap, penadah sudah dihukum. Jadi jangan dibedakan," tuturnya.

Aksi massa tersebut diterima pihak Polda Bali. Sebanyak 15 orang perwakilan massa bertemu dengan Wakil Direktur Reskrimsus Ajun Komisaris Besar Rudi Setiawan dan Kabid Humas Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja. Mereka bertemu di ruang rapat Direktorat Reskrimsus.

Polda Bali telah menyatakan Hasan sebagai buronan dalam kasus Munarman. Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus itu pertengahan Februari 2017. Dalam kasus ini, Hasan adalah pengelola situs FPI dan pengunggah video yang menayangkan Munarman menuduh pecalang melempari rumah penduduk dan melarang umat Islam salat Jumat.

Hengky mengatakan kepolisian masih berupaya menemukan Hasan. "Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Malang," katanya. Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada kabar terkait dengan keberadaan Hasan, yang berdomisili di Malang, Jawa Timur.

BRAM SETIAWAN

Berita terkait

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

6 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

18 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.

Baca Selengkapnya