Sidang E-KTP, Saksi Mengaku Bertemu Anggota DPR Sebelum Tender
Kamis, 27 April 2017 17:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wirawan Tanzil, Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, mengaku pernah bertemu dengan dua anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat sebelum tender proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) digelar. Dua anggota DPR itu adalah mantan Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Chairuman Harahap, dan Ignasius Mulyono, anggota Komisi Pemerintahan dari Fraksi Partai Demokrat.
"Saya pernah bertemu dengan Pak Ignatius Mulyono sebelum beauty contest e-KTP," kata Wirawan, yang bersaksi dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 27 April 2017.
Baca juga: Sidang E-KTP, Seorang Saksi Sebut Keterlibatan Setya Novanto
Yang dimaksud Wirawan dengan beauty contest itu adalah pengujian perangkat dan output atau proof of concept (POC) yang dilakukan sekitar Juni 2010 sebelum dilakukan pelelangan. POC tersebut meliputi uji simulasi layanan e-KTP dan uji pencetakan blangko e-KTP. Pengujian dilakukan di sebuah apartemen di Kasablanka, Jakarta.
"Waktu itu, Pak Ignatius Mulyono kenal dengan Andi (Andi Agustinus alias Andi Narogong), lalu Andi bicara ke Pak Mulyono untuk bicara dengan saya. Hanya bicara teknis, dia tanya mana yang bagus. Jadi saya cerita soal biometrik," ucap Wirawan.
Selain dengan Ignatius Mulyono, Wirawan mengaku dua kali bertemu dengan Chairuman Harahap. Namun Wirawan tak menyebut tanggal pertemuan tersebut. Pertemuan pertama dengan anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya itu terjadi di Plaza Senayan.
Simak pula: Sidang E-KTP, Saksi Beberkan Peran Andi Narogong
"Bertemu dengan Pak Chairuman di Plaza Senayan dan Senayan City. Dia tanya, apa saya kerja di bidang biometrik. Lalu dia tanya, mana yang benar. Jadi saya cerita speed-nya harus mencapai target tertentu. Kalau tidak, nanti tidak keburu," kata Wirawan.
Pertemuan itu, menurut Wirawan, diinisiasi Chairuman, yang mengetahui dia adalah rekan Ignatius Mulyono dan pelaku usaha di bidang biometrik. Saat bertemu itu, ujar Wirawan, Chairuman menuturkan produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) dari Cogent Systems Inc harganya mahal. "Tapi saya katakan tidak apa-apa," ujarnya.
Perangkat AFIS merk L-1 yang akhirnya dipakai dalam proyek e-KTP di Indonesia. Penyedianya adalah Johannes Marliem, yang menjadi anggota konsorsium bentukan Andi Narogong yang sudah bekerja sama sejak awal dengan Irman dan Sugiharto.
Lihat juga: Kasus E-KTP, Farhat Sebut Ada Intimidasi terhadap Elza Syarief
"Pertemuan selanjutnya di Senayan City, tapi itu setelah proyek e-KTP berjalan, tahun 2013-2014," tuturnya.
Wirawan pun bersaksi terkait dengan hubungannya dengan Andi. Perusahaannya, kata dia, mengetahui adanya proyek ini melalui Andi, yang juga menawarinya bergabung ke dalam konsorsium. Namun ia menolak tawaran itu. "Saya mengundurkan diri. Ada situasi yang tidak enak," katanya.
ARKHELAUS W. | ANTARA