Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Easter. antikorupsi.org
Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Easter. antikorupsi.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat lebih dari seribu terdakwa kasus korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2017 divonis penjara kurang dari empat tahun lamanya. "Rata-rata divonis, 2 tahun 2 bulan," ujar Lalola Easter, Divisi Hukum ICW di kantornya, Jakarta, Kamis 3 Mei 2018.

ICW mendasarkan pada data 1.249 perkara korupsi melibatkan 1.381 terdakwa yang ditangani lembaga peradilan pidana korupsi pada tahun 2017. Kerugian negara dalam perkara yang ditangani oleh lembaga peradilan di semua tingkatan ini mencapai Rp 29,41 triliun.

Dari data vonis, sebanyak 81,61 persen atau 1.127 terdakwa dijatuhi hukuman satu hingga empat tahun kurungan penjara.  Sebanyak 169 terdakwa divonis antara empat hingga 10 tahun. Hanya empat orang yang divonis di atas 10 tahun penjara.

Dari seluruh perkara itu, putusan untuk tiap tingkatan peradilan rata-rata naik.  Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan vonis rata-rata 2 tahun sebulan. Di tingkat pengadilan tinggi vonis rata-rata menjadi 2 tahun dua bulan. Adapun di Mahkamah Agung vonisnya rata-rata lima tahun penjara.

Lalola mengatakan, vonis semacam itu sangat mengecewakan dalam konteks penegakan pemberantasan korupsi. Efek jera yang diharapkan dari hukuman bagi koruptor dianggap tak tercapai dengan rata-rata hukuman yang dijatuhkan itu.

Menurut Lalola, vonis ringan terhadap terdakwa korupsi tak lepas dari pasal yang dituntutkan oleh jaksa yakni pasal 2 ayat 2 dan pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. "Bagaimana pun, vonis tergantung tuntutan oleh jaksa," kata dia.

Dari data tuntutan jaksa dari Kejaksaan dalam perkara korupsi semester ke-2 tahun 2017, ICW mencatat adanya penurunan tuntutan oleh jaksa dibandingkan semester 1 tahun 2017.  Pada semester 2 jaksa menuntut rata-rata hanya tiga tahun dua bulan penjara. Sedangkan pada semester 1, jaksa menuntut rata-rata empat tahun satu bulan penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa dari kejaksaan pada semester 2 tahun 2017 menuntut di atas 10 tahun penjara kepada 12 orang saja dari 1.032 terdakwa. Sekitar 27.91 persen atau 288 terdakwa dituntut dengan 4-10 tahun penjara.  Lainnya malahan dituntut ringan.

Lalola menyebutkan tuntutan ringan tersebut mendominasi lantaran jaksa lebih banyak menggunakan pasal 2 Undang-undang Tipikor terhadap 257 perkara dengan ancaman penjara empat tahun penjara. Selanjutnya pasal 3 Undang-undang Tipikor dengan 536 perkara.

Angka terdakwa kasus korupsi yang divonis ringan tersebut, kata Lalola, meningkat dibandingkan sepanjang dua tahun sebelumnya. Pada 2015, hanya 392 terdakwa dikenai vonis ringan, dan 479 terdakwa pada 2016.

Menurut Lalola, vonis ringan semacam itu semakin tidak membuat para narapidana kasus korupsi jera.  Apalagi mereka masih bisa mendapat remisi atau pembebasan bersyarat. "Ini sangat mengecewakan, saat kita semua mengkoar-koarkan antikorupsi, namun vonis sebagai efek jera kepada koruptor masih ringan," kata dia.

TAUFIQ SIDDIQ ‎

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Di Depan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palu, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Sebut Indonesia Kurang Orang Jujur

10 hari lalu

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri atas undangan PP Muhammadiyah menghadiri kegiatan sosialisasi antikorupsi kepada Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palu Sulawesi Tengah dengan tema Membangun Karakter Antikorupsi di Kalangan Mahasiswa.  Istimewa
Di Depan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palu, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Sebut Indonesia Kurang Orang Jujur

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut Indonesia tidak kekurangan orang pintar, namun kekurangan orang jujur.


Tema Materi Pembekalan Kabinet Prabowo Hari Kedua: Masa Depan AI, Antikorupsi, hingga Berurusan dengan Jurnalis

19 hari lalu

Suasana pembekalan calon menteri Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 16 Oktober 2024. Foto Tim Media Prabowo
Tema Materi Pembekalan Kabinet Prabowo Hari Kedua: Masa Depan AI, Antikorupsi, hingga Berurusan dengan Jurnalis

Peserta pembekalan kabinet Prabowo akan mendapatkan materi masa depan AI hingga berurusan dengan jurnalis.


Hari Kedua Pembekalan Calon Menteri Prabowo di Hambalang, Ada Materi AI dan Antikorupsi

19 hari lalu

Wartawan menunggu calon anggota kabinet Prabowo Subianto di gerbang rumah milik presiden terpilih itu di Hambalang, Bogor, Rabu, 16 Oktober 2024. Calon pejabat pemerintahan mendatang itu mengikuti pembekalan. FOTO ANTARA/ Yulius Satria Wijaya
Hari Kedua Pembekalan Calon Menteri Prabowo di Hambalang, Ada Materi AI dan Antikorupsi

Acara pembekalan calon menteri Prabowo memasuki hari kedua. Berikut materi yang bakal disampaikan pada hari ini.


Prabowo Beri Materi Antikorupsi hingga Geopolitik di Pembekalan Calon Menteri

20 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Prabowo Beri Materi Antikorupsi hingga Geopolitik di Pembekalan Calon Menteri

Prabowo akan membekali para calon menteri dengan tema mulai dari antikorupsi hingga kecerdasan buatan.


KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

33 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.


ICW Soroti 10 Capim KPK yang Lolos Seleksi Akhir, Separuhnya Aparat Penegak Hukum

34 hari lalu

Presiden Jokowi menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 1 Oktober 2024. Istimewa
ICW Soroti 10 Capim KPK yang Lolos Seleksi Akhir, Separuhnya Aparat Penegak Hukum

ICW mewanti-wanti agar DPR memilih figur pimpinan KPK dengan memperhatikan aspek integritas


Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK 3 Tahun Lalu, Novel Baswedan dkk: Jokowi yang Pecat Kami

34 hari lalu

Penyidik senior KPK (nonaktif), Novel Baswedan bersama 57 orang pegawai KPK yang tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), resmi berpamitan serta keluar dari kantor KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK 3 Tahun Lalu, Novel Baswedan dkk: Jokowi yang Pecat Kami

Sebanyak 58 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dkk diberhentikan tiga tahun lalu. Apa kata mereka yang disingkirkan dengan TWK saat itu?


KPK Beri Penguatan Antikorupsi kepada 269 Anggota DPR dan DPD Terpilih

42 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beri Penguatan Antikorupsi kepada 269 Anggota DPR dan DPD Terpilih

Tujuan program penguatan antikorupsi oleh KPK adalah untuk memperkuat komitmen integritas dan mencegah korupsi di kalangan penyelenggara negara.


Profil Anura Kumara Dissanayake, Presiden Terpilih Sri Lanka tanpa Dinasti Politik

43 hari lalu

Anura Kumara Dissanayake, kandidat presiden dari National People's Power, berbicara kepada para pendukungnya selama rapat umum kampanye menjelang pemilihan presiden, di pinggiran Kolombo, Sri Lanka, 18 September 2024. REUTERS/Stringer
Profil Anura Kumara Dissanayake, Presiden Terpilih Sri Lanka tanpa Dinasti Politik

Anura Kumara Dissanayake meraih kursi presiden Sri Lanka berbekal kebijakan anti-kemiskinan yang berhaluan kiri.


Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

47 hari lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.