Larangan Live Sidang E-KTP, Ikatan Jurnalis TV: Kejahatan Informasi

Reporter

Kamis, 9 Maret 2017 13:17 WIB

Suasana sidang e-ktp di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 9 Maret 2017. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia menilai larangan siaran langsung sidang dugaan korupsi e-KTP sebagai kejahatan informasi. Pelarangan itu juga dianggap tidak sesuai dengan cita-cita reformasi untuk memberantas korupsi.

"Larangan siaran langsung sidang korupsi e-KTP adalah kejahatan informasi," kata Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dalam siaran persnya, Kamis, 9 Maret 2017.

Yadi mengatakan larangan itu sudah kebablasan dan menghalangi hak publik untuk mengetahui informasi. Larangan juga dianggap akan membuat rawan persidangan yang tidak fair dan cenderung mengesampingkan rasa keadilan masyarakat.

Baca: Sidang Kasus E-KTP, Ini Penyebab KPI Kritik Larangan Siaran Live

Sidang dugaan korupsi e-KTP disebut-sebut akan menyeret nama-nama besar di panggung politik. Namun, Yadi menegaskan, jangan sampai larangan siaran langsung justru menimbulkan masalah baru dengan tidak terbongkarnya kasus tersebut secara gamblang dan malah melindungi tokoh-tokoh tertentu.

"Publik harus tahu dan mengawal sidang e-KTP secara aktif. Jangan sampai kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Pers terpasung," kata Yadi.

Sebelumnya, juru bicara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Yohanes Priyana, melarang media televisi menyiarkan secara langsung sidang dugaan korupsi e-KTP yang digelar Kamis, 9 Maret 2017. "Dengan mengingat yang sudah terdahulu, pengadilan mengambil sikap bahwa persidangan sekarang sudah tidak boleh live lagi," kata Yohanes Priyana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2017.

Baca: Duit E-KTP Masuk ke Hampir Semua Anggota Komisi

Priyana menjelaskan, arti dari sidang terbuka untuk umum adalah majelis hakim mempersilakan masyarakat hadir untuk menyaksikan persidangan. Siapa pun boleh hadir dengan mempertimbangkan kapasitas pengadilan.

"Live berarti menghadirkan persidangan yang terbuka untuk umum itu kepada masyarakat. Itu terbalik. Masyarakat silakan ke pengadilan, bukan persidangannya yang menghadirkan masyarakat," tutur Priyana.

Ia menuturkan masyarakat juga harus bisa membedakan antara mendapatkan informasi dan penyiaran. Jika disiarkan secara langsung, artinya masyarakat umum bisa melihat semua konten persidangan.

Baca: Sekjen Demokrat Protes Sidang Kasus E-KTP Dilarang Live

"Konten itu adalah milik para aktor, para pihak yang berkepentingan dalam sidang, bukan untuk konsumsi," ujar Priyana.

AMIRULLAH SUHADA | MAYA AYU PUSPITASARI


Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa

Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara

6 September 2017

Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara

"Karena kalah jumlah, majelis hakim memutuskan bahwa banding Dahlan dikabulkan," ujarnya.



Baca Selengkapnya