Dugaan Suap Patrialis, KPK Cecar Hakim Mahkamah Konstitusi Soal Draf Putusan

Reporter

Senin, 13 Februari 2017 22:14 WIB

Manahan MP Sitompul saat dilantik menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 28 April 2015. Manahan MP Sitompul menjabat hakim konstitusi untuk periode 2015-2020 menggantikan M Alim yang telah habis masa jabatannya. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi, Manahan Sitompul, dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai draf putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Senin, 13 Februari 2017, Manahan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi lain, Patrialis Akbar.

"Ya, itu mengenai draf putusan, apakah sudah membaca? Ya jelas sudah. Sebagai drafter, kan, kami yang menyusunnya. Jadi kami sudah baca," kata Manahan setelah diperiksa di KPK, Senin.

Baca juga: Dugaan Suap Patrialis Akbar, KPK Perisak 2 Hakim MK

Selain itu, Manahan mengaku ditanyai soal panel hakim yang ikut dalam memutus perkara uji materiil undang-undang tersebut.

Menurut Manahan, tak ada kejanggalan dalam proses pengambilan putusan gugatan yang diregister pada 2015 itu. "Sama sekali enggak ada. Biasa saja. Artinya, pemohon pada waktu itu diwakili kuasanya. Jadi, dalam persidangan itu, kan, yang aktif kuasanya. Jadi, kalau para pemohon itu, kami malah enggak kenal. Malah mereka enggak ada yang hadir," ucapnya.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif ‎berujar, pihaknya perlu mendalami proses pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi. Terlebih penyidik KPK menemukan bahwa draf putusan gugatan telah bocor sebelum dibacakan. Salinan draf putusan ditemukan saat KPK menangkap Kamaludin, perantara penerima suap.

"Keputusan MK kan selalu dirapatkan dulu. Karena itu, mungkin penyidik merasa perlu memintai keterangan hakimnya," tutur Laode.

Masih belum jelas, apakan enam hakim MK lain akan turut diperiksa dalam perkara ini. "Bergantung pada hasil penyidikan KPK," ucap Laode.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Patrialis Akbar, Kamaludin, Direktur Utama CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman, dan sekretarisnya, Ng Fenny.

Patrialis diduga dijanjikan uang sebesar Sin$ 200 ribu oleh Basuki agar mengabulkan sebagian gugatan uji materiil. Sebelum memberikan uang itu, Basuki diduga telah menyerahkan duit US$ 30 ribu yang diberikan melalui Kamaludin.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

45 hari lalu

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

18 Oktober 2023

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.

Baca Selengkapnya

Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa

17 Oktober 2023

Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa

Saldi Isra hakim konstitusi perkara batas usia capres-cawapres. Ia mengaku bingung karena putusan hakim MK berubah setelah Anwar Usman ikut rapat.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

16 Oktober 2023

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Baca Selengkapnya