Patrialis Akbar Akui Melanggar Etik, Saat Diperiksa MKMK

Reporter

Kamis, 2 Februari 2017 19:04 WIB

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka penerima suap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi meringkusnya dalam operasi tangkap tangan. Dia diduga menerima suap terkait dengan sengketa Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengaku telah melanggar etik dengan menerima suap untuk membocorkan salinan draft putusan. Pengakuan ini terungkap saat Majelis Kehormatan MK memeriksa Patrialis di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hari ini, Kamis, 2 Februari 2017.

"Kami hanya tanya pelanggaran etik saja, dia (Patrialis) mengakui melakukan pelanggaran etik saja. Iya mengakui," kata anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi As'ad Asaid Ali di KPK, Kamis, 2 Februari 2017.

Baca juga:
Patrialis OTT KPK, Begini Pandangan Hukum Mahfud MD
KPK: Majelis Kehormatan MK Periksa Patrialis Soal Kode Etik


Meski sudah mendapat pengakuan dari Patrialis, Majelis Kehormatan belum bisa memutuskan apakah perbuatan Patrialis merupakan pelanggaran etik. Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Sukma Violetta mengatakan timnya harus merapatkan kembali di MK. "Masih berproses belum bisa diambil kesimpulan sekarang," kata dia.

Selain Patrialis, Majelis Kehormatan juga memeriksa sejumlah saksi dari internal MK. Di antaranya adalah pegawai-pegawai di MK. Sukma menuturkan keterangan Patrialis harus dikonfirmasi dengan saksi-saksi lainnya tersebut.

Silakan baca: Pemecatan Patrialis Akbar, DPR: Rekomendasi MKMK Tepat

Patrialis yang kini berada di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi diduga menerima suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman. Komitmen fee sebesar Sin$ 200 ribu itu diduga diberikan agar Patrialis mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014.

Soal sangkaan tersebut, anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Bagir Manan mengatakan Patrialis tak akan dengan mudah mengakuinya meskipun dia sudah mengakui melanggar etik. Namun, Majelis Kehormatan tidak mau menggali soal korupsi itu lebih dalam.

"Konsentrasi kami kan pada kode etik saja, jadi kami hindari pertanyaan hukum sama sekali. Misal apa korupsi dia pelanggaran hukum kami nggak mau tanyakan itu," kata Bagir.

Bagir menambahkan lembaga antirasuah telah sangat kooperatif dengan membiarkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memeriksa dan memberikan informasi mengenai kasus yang menjerat Patrialis. Menurut dia, bahan yang didapatkan dari KPK untuk memutuskan pelanggaran etik Patrialis sudah cukup.

"Kami anggap bahan-bahan yang kami perlukan untuk keperluan etik itu sudah cukup memadai. Hanya saja kalau kami menganggap masih ditambahkan barangkali kami minta lagi," ujar Bagir.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dibentuk setelah Patrialis dicokok KPK. Majelis yang diawaki lima anggota ini berfungsi untuk memutuskan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Patrialis.

MAYA AYU PUSPITASARI

Simak:
Analis Politik: Situasi Memanas, Jokowi Harus Lakukan Ini
SBY Minta Transkrip Percakapannya dengan Ma'ruf Diserahkan



Advertising
Advertising

Berita terkait

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

49 hari lalu

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

18 Oktober 2023

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.

Baca Selengkapnya

Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa

17 Oktober 2023

Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa

Saldi Isra hakim konstitusi perkara batas usia capres-cawapres. Ia mengaku bingung karena putusan hakim MK berubah setelah Anwar Usman ikut rapat.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

16 Oktober 2023

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Baca Selengkapnya