Ombudsman Temukan Banyak Masalah dalam Proyek E-KTP

Reporter

Editor

Mustafa moses

Senin, 10 Oktober 2016 17:44 WIB

Warga melakukan pembuatan e-KTP di kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta, 6 Oktober 2016. Kementerian Dalam Negeri memutuskan deadline atau tenggat waktu untuk pengurusan e-KTP bagi masyarakat hingga pertengahan 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy, menilai penyelenggaraan pelayanan publik soal pembuatan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) oleh Kementerian Dalam Negeri berlangsung lambat dan banyak persoalan. Pihaknya menemukan banyak kekacauan di berbagai daerah. “Kami pantau hingga kecamatan,” ucapnya di kantornya, Senin, 10 Oktober 2016.

Ahmad mengatakan salah satu persoalan yang muncul adalah ketidaksesuaian jumlah blangko untuk penduduk yang belum terlayani e-KTP. Ahmad berujar, berdasarkan pengumuman Kementerian Dalam Negeri, pada awal Juli 2016, 22 juta penduduk belum terlayani e-KTP. Sedangkan blangko untuk e-KTP tahun ini hanya 4,5 juta.

Persoalan menumpuk saat pelayanan e-KTP diperpanjang hingga pertengahan 2017. Namun surat edaran Kementerian Dalam Negeri tertanggal 12 Mei 2016 menyatakan pelayanan hanya sampai 31 September 2016. Jadi belum ada keterangan resmi ihwal perpanjangan mengurus e-KTP.

Ahmad menilai belum adanya pembaruan terhadap surat edaran itu mengakibatkan dinas kependudukan dan catatan sipil di daerah yang merekam serta mencetak e-KTP takut melayani setelah September 2016. Para petugas dinilai tidak berani melayani karena belum ada surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri untuk memperpanjang pemberian layanan e-KTP kepada penduduk.

Ombudsman juga menemukan, selama dua tahun terakhir, terjadi penurunan minat mengurus e-KTP. Menurut Ahmad, penurunan itu lantaran lambatnya pelayanan, sulitnya mengurus e-KTP, percaloan yang ditemukan Ombudsman. Pihaknya menemukan ada praktek percaloan, sehingga penduduk harus membayar Rp 200-300 ribu. Praktek itu terjadi baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa.

Anggota Ombudsman lain, Ninik Rahayu, menuturkan pengiriman blangko juga tidak mengedepankan keamanan. Ia mengambil contoh di Surabaya. Pengembalian blangko di kota itu dilakukan secara manual menggunakan mobil. “Dari Surabaya setiap minggu ke Jakarta,” katanya.

Selain itu, tidak adanya keseragaman dalam petunjuk teknis pengurusan e-KTP di setiap daerah. Bahkan ada temuan kantor yang menutup jam kerjanya pada pukul 12.00. Dari koneksinya pun bermasalah. Ombudsman menemukan ada sepuluh kecamatan di Kalimantan Selatan yang belum merekam e-KTP karena keterbatasan teknologi.

DANANG FIRMANTO




Berita terkait

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

27 Agustus 2023

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Latar belakang pelaporan itu berkaitan dengan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

30 Juli 2023

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.

Baca Selengkapnya

Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

14 Februari 2023

Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

Jajak pendapat Komisi Ombudsman menunjukkan, 90 persen responden menyatakan setuju dengan pemberian insentif kendaraan listrik bagi konsumen.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

29 Desember 2021

Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

Acara Ombudsman ini dilakukan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya

Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

30 November 2021

Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

Ombudsman Republik Indonesia menyarankan pembentukan tim pengawas gabungan untuk mencegah adanya penyelewengan dari program pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

1 Oktober 2021

Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

Novel Baswedan dkk per 30 September tak lagi sebagai pegawai KPK. Ia mengatakan sedih, bukan karena dirinya diberhentikan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Sarankan Lansia di DKI Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat RT, Sebab..

8 Maret 2021

Ombudsman Sarankan Lansia di DKI Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat RT, Sebab..

Teguh mengatakan sampai hari ini banyak menerima keluhan para lansia tak bisa vaksinasi Covid-19 setelah mendaftar online lewat situs Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Alvin Lie Sebut Alasan Kemenkumham Soal Harun Masiku Tak Rasional

20 Februari 2020

Alvin Lie Sebut Alasan Kemenkumham Soal Harun Masiku Tak Rasional

Anggota Ombudsman Alvien Lie mengatakan alasan Kemenkumham soal kepulangan Harun Masiku tak masuk akal.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Temukan Masalah di Proyek PKH Garapan Kemensos dan Bank

10 Desember 2019

Ombudsman Temukan Masalah di Proyek PKH Garapan Kemensos dan Bank

Ombudsman meminta Menteri BUMN Erick Thohir menjatuhkan sanksi kepada Direksi BRI Cabang Sampang.

Baca Selengkapnya