Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

image-gnews
Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -– Regulasi dari pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat ini menurut Ombudsman RI masih memiliki banyak permasalahan terutama mengenai sembilan rencana detail tata ruang (RDTR).

Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya mengatakan bahwa terdapat beberapa status tanah yang tumpang tindih dan beberapa desa yang sebagian wilayahnya masuk ke IKN di luar delineasi yang ditetapkan. Imbasnya terdapat tumpang tindih kebijakan antara Otorita IKN dan Pemerintah Daerah.

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk. Jika tidak memperjelas wilayah tersebut nantinya akan ada permasalahan secara administratif.

Selain itu, Ombudsman juga memberikan ultimatum kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan sistem pelayanan tanah di IKN, paling lambat 30 hari sebagaimana dilansir Tempo pada 27 Juli 2023 lalu.

Sejarah Ombudsman 

Ultimatum tersebut diberikan Ombudsman sebagai Lembaga Negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, baik yang diselenggarakan oleh Negara maupun Bada Usaha Milik Negara dan Swasta.

Dilansir dari situs Ombudsman.go.id, lembaga ini merupakan lembaga yang terinspirasi dari sistem pemerintahan Swedia yang pertama kali menerapkan pada 1809 serta gagasan Khalifah Umar bin Khatab yang membentuk Qodhi Al Quadhaat dengan tugas melindungi masyarakat dari penyalahgunaan kekuasaan oleh Pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lembaga tersebut juga bermunculan di negara-negara yang menganut demokrasi. Dengan demikian, Indonesia yang menganut paham demokrasi setelah reformasi mengadopsi sistem tersebut agar sesuai dengan cita-cita reformasi, yakni memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ide mengadopsi sistem Ombudsman sendiri sebenarnya telah muncul pada masa Orde Baru. Hal ini misalnya muncul dalam beberapa judul artikel, seperti yang ditulis oleh P. K. Ojong dan Satjipto Rahardjo pada tahun 1976. Ide Ombudsman kemudian mulai direalisasikan oleh pemerintah pada pemerintahan B.J. Habibie dan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Pada masa pemerintahan B. J. Habibie dilakukan tahapan rintisan yang menugaskan Sunarti Hartono untuk melakukan studi banding mengenai pranata dan lembaga Ombudsman ke berbagai negara pada 1999. Dari hasil studinya, Sunarti mengungkapkan bahwa negara demokrasi menganggap perlu adanya pembentukan Ombudsman untuk memfasilitasi keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik.

Setelah berakhirnya pemerintahan B.J. Habibie, pada pemerintahan Gus Dur upaya membentuk Ombudsman terus digodok. Akhirnya pada 10 Maret 2000 berdiri secara resmi Komisi Ombudsman Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000 yang dilandasi oleh tiga pemikiran dasar, yakni peran serta masyarakat melakukan pengawasan, peran serta masyarakat untuk meminimalisasi penyalahgunaan wewenang, dan menciptakan keadilan serta kesejahteraan.

Lalu, perkembangan Ombudsman kian diperhatikan pemerintah. Tepatnya pada 2008 pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menetapkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI yang menetapkan bahwa Ombudsman memiliki kedudukan sebagai Lembaga Non-Struktural. Kedudukan tersebut berfungsi untuk menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah terkait dengan pengawasan pelayanan publik.

OMBUDSMAN.GO.ID | TIM TEMPO
Pilihan editor: Sederet Penyebab Administrasi Tanah di IKN Kacau-balau

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

7 jam lalu

Duta Besar Austria untuk Indonesia Thomas Loidl saat ditemui usai konferensi pers
Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.


BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

8 jam lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.


Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

9 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membantah rencana Otorita IKN melakukan uji coba kereta otonom pada Juli mendatang. Prasarana belum siap.


Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

10 jam lalu

Suasana area proyek pembangunan Memorial Park di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Selasa, 7 Mei 2024. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan di Memorial Park akan dibangun patung Soekarno-Hatta, patung Sayap Pelindung Nusantara, dan api abadi. TEMPO/Riri Rahayu
Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara


Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau menara pandang Bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Bandara ini ditargetkan dapat melayani minimal operasi penerbangan pada Juli 2024 dan melayani operasi penuh penerbangan pada Desember 2024. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

Kementerian PUPR menggarap runaway, sedangkan Kemenhub menggarap gedung terminal bandara VVIP IKN.


Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

23 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berpose di rumahnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Mengaku sebagai orang desa, Basuki menilai rumah dinasnya tersebut sangat bagus.  TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

Komisi Informasi Pusat mengabulkan sebagian gugatan JATAM Kaltim soal keterbukan informasi proyek air dan sponge city di IKN.


Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan CEO Freeport-McMoRan sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard Adkerson di tambang Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Jokowi juga mengunjungi pertambangan bawah tanah di OB 04 untuk meninjau ruang kontrol pengendali alat berat berteknologi 5G. Sumber: Biro Setpres
Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.


Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.


Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

1 hari lalu

Wakil Menteri Kerja Sama Ekonomi Luar Negeri Belanda Michiel Sweers (kedua kiri) bersama sejumlah rombongan dari Kedutaan Belanda di Indonesia mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Jumat, 26 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Kedutaan Besar Belanda di Indonesia
Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

Pemerintah Belanda mengumpulkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk meminta pandangan mereka tentang proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).


Cerita Basuki Hadimuljono Akan Bertetangga dengan Budi Karya di IKN: Bestie..

1 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berpose di rumahnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Mengaku sebagai orang desa, Basuki menilai rumah dinasnya tersebut sangat bagus.  TEMPO/Riri Rahayu.
Cerita Basuki Hadimuljono Akan Bertetangga dengan Budi Karya di IKN: Bestie..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau rumah dinasnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Begini ceritanya.