Sri Mulyani Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Tax Amnesty  

Reporter

Selasa, 20 September 2016 15:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), berjabat tangan dengan Menkopolhukam Wiranto dalam acara pengarahan tax amnesty di Istana Negara, Jakarta, 28 Juli 2016. Program pengampunan pajak atelah dimulai sejak 18 Juli lalu. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materi Undang-Undang Tax Amnesty. Dalam sidang pleno pertama yang digelar Selasa, 20 September 2016, MK akan mendengarkan keterangan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir dalam sidang uji materi UU Tax Amnesty yang dimulai pukul 14.00 WIB, sebagai perwakilan pemerintah, dia didampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. DPR diwakili Ketua Komisi Keuangan Melchias Marcus Mekeng.

Jalannya sidang ini diwarnai demonstrasi oleh kalangan buruh di depan gedung MK. "MK harus membatalkan UU Tax Amnesty karena mencerminkan ketidakadilan," kata perwakilan buruh dalam orasinya.

Gugatan UU Tax Amnesty dilakukan empat pihak, yakni Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Leni Indrawati, Yayasan Satu Keadilan, dan serikat buruh yang terdiri atas Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP SBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Dalam perkara yang dimohonkan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, contohnya, pemohon menyebut UU Tax Amnesty melukai rasa keadilan dalam masyarakat. UU ini dianggap bersifat diskriminatif dengan membedakan kedudukan warga negara sebagai warga negara pembayar pajak dan warga negara tidak membayar pajak.

Selain itu, ketentuan dalam UU Tax Amnesty dianggap memberi hak secara eksklusif kepada pihak yang tidak taat bayar pajak, berupa pembebasan sanksi administratif, proses pemeriksaan, dan sanksi pidana.

Sedangkan serikat buruh menyatakan UU Tax Amnesty membuat penegakan hukum dibarter dengan uang tebusan yang sangat rendah, demi mengejar pertumbuhan ekonomi yang dianggap tidak pernah menguntungkan buruh.

AMIRULLAH

Baca:
Presiden Duterte: Gagal Berangus Korupsi 6 Bulan, Bunuh Saya
Jokowi Kecam Sumpah Serapah di Media Sosial

Berita terkait

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan

2 jam lalu

Sri Mulyani Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan

Staf khusus Menteri Keuangan memastikan Sri Mulyani dan Kementerian Keuangan menghormati segala diskusi dan aspirasi yang ada di masyarakat

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

5 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

8 jam lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

17 jam lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

17 jam lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

1 hari lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

1 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

1 hari lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya