Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino mengacungkan ibu jari usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, 9 November 2015. ANTARA/Muhammad Adimaja
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino mendatangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri.
“Saya hadir memenuhi panggilan Bareskrim. Prosesnya kami ikuti semua. Enggak ada yang dibawa. Tas saya kosong,” ujar Lino di kantor Bareskrim, Rabu, 18 November 2015.
Lino datang sekitar pukul 08.30 WIB didampingi kuasa hukum Frederich Yunadi. Ia mengatakan tidak membawa dokumen apa pun terkait dengan pemeriksaannya dalam dugaan kasus korupsi pengadaan crane di Pelabuhan Tanjung Priok pada 2012. Lino datang masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kasus dugaan korupsi sepuluh mobile crane telah disidik sejak Agustus lalu. Penyidik menemukan dugaan adanya kerugian negara akibat pengadaan crane yang tidak sesuai dengan perencanaan. Penyidik telah memeriksa 45 saksi dalam kasus ini. Mereka rata-rata merupakan karyawan Pelindo.
Pemeriksaan oleh Bareskrim ini merupakan yang kedua. Lino datang mengenakan jas hitam dan kemeja putih. Dalam kedatangan sebelumnya, Lino mengaku sangat terkesan dengan pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Ia menilai cara kerja penyidik sangat kooperatif.