Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Reporter

image-gnews
Sekjend PKB, Abdul Kadir Karding usai membuat laporan terhadap Yahya Waloni atas dugaan pencemaran nama baik calon wakil presiden Ma'aruf Amin, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat 21 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sekjend PKB, Abdul Kadir Karding usai membuat laporan terhadap Yahya Waloni atas dugaan pencemaran nama baik calon wakil presiden Ma'aruf Amin, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat 21 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas tuduhan ujaran kebencian, terkait ceramah yang dinilai menghina calon wakil presiden Ma'ruf Amin.

Baca: Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

"Saya atas nama PKB melaporkan Ustad Yahya atas beberapa pernyataannya yang kita tonton di Youtube yang diduga menghina, menyebarkan kebencian dan permusuhan," ujar Karding saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 21 September 2018.

Pernyataan yang dimaksud, kata Karding adalah isi ceramah dari Yahya yang viral di sosial media. Menurut Karding, dalam video berdurasi 10 menit itu, Yahya banyak menyinggung tokoh nasional.

Baca: PKB: Dakwah Yahya Waloni Bukan Contoh Baik untuk Masyarakat

Ia mencontohkan, pernyataan Yahya yang dianggap menghinda, seperti menyebtukan Megawati merupakan nenek-nenek biang kerok dari permasalahan di Indonesia. Selain itu, kata dia, singkatan TGB (Tuan Guru Bajang) diganti Yahya menjadi Tuan Guru Bajingan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Karding, tindakan Yahya tersebut tak boleh berkembang terutama menjelang masa kampanye pemilihan presiden. Sebab, hal itu bisa merusak suasana kampanye bahkan bisa menimbulkan perpecahan. "Karena itu saya ingin menghukum orang seperti ini," ujarnya.

Baca: Sekjen PKB Perkarakan Waloni dengan Tuduhan Menghina Ma'ruf Amin

Saat ditanya soal apakah pernyataan Yahya tersebut bermuatan politik, Karding menolak berkomentar. "Tidak penting bagi saya ini ada unsur politik atau tidak," ucapnya.

Dalam laporan bernomor STTL/957/XI/2018/Bareskrim ini, disebutkan barang bukti yang disertakan adalah satu buah flasdisk yang berisikan video ceramah Yahya Waloni. Yahya dituduh melanggar pasal 28 ayat 2 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

2 hari lalu

Menteri Sosial  H Saifullah Yusuf dalam rembukan nasional dengan zoom meeting di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024Dok. Kemensos
Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

Hubungan Gus Ipul dan Cak Imin sempat memanas imbas 'perseteruan' PBNU dan PKB.


Dulu Seteru, Cak Imin dan Gus Ipul Rapat Bersama Bahas Penyiapan Program Kerja

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf  atau Gus Ipul di kantor Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Dulu Seteru, Cak Imin dan Gus Ipul Rapat Bersama Bahas Penyiapan Program Kerja

Cak Imin dan Gus Ipulsiap bekerja sama dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


Kejagung Bakal Panggil Ayah Ronald Rannur Terkait Aliran Dana ke Zarof Ricar

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Bakal Panggil Ayah Ronald Rannur Terkait Aliran Dana ke Zarof Ricar

Kejaksaan Agung buka peluang panggil Edward Tannur terkait aliran dana tersangka suap eks pejabat MA, Zarof Ricar.


Petualangan Politik Cak Imin, Rival di Pilpres hingga Jadi Menteri Prabowo

8 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Petualangan Politik Cak Imin, Rival di Pilpres hingga Jadi Menteri Prabowo

Cak imin sapaan akrabnya, masuk ke dalam menteri di kabinet Prabowo - Gibran.


Pengamat Sebut 3 Jatah Ketua Komisi di DPR Jadi Panasea Bagi NasDem

9 hari lalu

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. Komisi yang baru dibentuk ini membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia. TEMPO/Nandito Putra
Pengamat Sebut 3 Jatah Ketua Komisi di DPR Jadi Panasea Bagi NasDem

Perolehan jumlah 3 kursi pimpinan komisi bagi NasDem di DPR, menjadi panasea bagi Surya Paloh dan jajaran setelah menyatakan tak masuk kabinet.


Pimpinan DPR Sebut Badan Aspirasi Masyarakat Siap Bekerja

9 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan sambutan saat meninjau bazar UMKM Fest di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. Pameran bazar bertajuk
Pimpinan DPR Sebut Badan Aspirasi Masyarakat Siap Bekerja

Badan Aspirasi Masyarakat DPR akan segera siap bekerja menampung aspirasi warga negara baik secara langsung maupun tidak langsung.


Kejati Jatim Buka Suara soal Penangkapan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

10 hari lalu

Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan. ANTARA
Kejati Jatim Buka Suara soal Penangkapan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Ketiganya merupakan hakim yang memvonis bebas pelaku penganiayaan Dini Sera Afriyanti, Ronald Tannur.


PKB Kirim Dua Nama untuk Pimpin Komisi VI dan Komisi VIII DPR RI

11 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid (kiri) dan Bendahara Umum PKB Bambang Susanto saat ditemui wartawan di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Tempo/Savero Aristia Wienanto
PKB Kirim Dua Nama untuk Pimpin Komisi VI dan Komisi VIII DPR RI

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menyampaikan partainya mengirim dua ketua dan sembilan wakil ketua untuk duduk di kursi komisi DPR RI.


Gus Ipul dan Cak Imin Sama-sama Diangkat Jadi Menteri, Pengamat Politik: Bisa Meredakan Ketegangan PBNU-PKB

11 hari lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat tiba di kompleks Gedung DPR untuk menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden, Ahad, 20 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Gus Ipul dan Cak Imin Sama-sama Diangkat Jadi Menteri, Pengamat Politik: Bisa Meredakan Ketegangan PBNU-PKB

Pengangkatan Gus Ipul dan Cak Imin sebagai menteri Kabinet Merah Putih dinilai bisa meredakan tensi hubungan PBNU-PKB yang sempat memanas.


Gerindra Ajak Publik Optimistis Sambut Era Prabowo-Gibran, PKB Yakin Swasembada Pangan Tercapai

12 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjabat tangan disaksikan Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra Ajak Publik Optimistis Sambut Era Prabowo-Gibran, PKB Yakin Swasembada Pangan Tercapai

Gerindra yakin, dengan kolaborasi eksekutif-legislatif, pemerintahan Prabowo-Gibran bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.