TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara senior, Adnan Buyung Nasution, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Advokat. Menurut dia, pengesahan itu akan membuat organisasi advokat di Indonesia menjadi multibar atau banyak organisasi, tak lagi berpayung pada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) seperti sekarang ini.
"Dengan konsep multibar ini advokat akan berkembang," katanya di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 15 September 2014. (Baca: Peradi: RUU Advokat Akan Lemahkan Keadilan)
Pendapat itu diamini oleh advokat, Todung Mulya Lubis. Menurut dia, sistem multibar sudah pernah diterapkan sebelum ada Peradi. Saat multibar tersebut dipakai tak ada masalah atau kisruh di antara organisasi advokat seperti yang terjadi sekarang. "Jadi, jangan takut," ujarnya. Negara lain, seperti Jepang dan Jerman pun, menurut dia, menerapkan sistem yang sama.
Selain itu, Todung melanjutkan, pengesahaan undang-undang itu juga akan melindungi setiap advokat, termasuk para pengacara muda. Mereka bisa ikut berkompetisi dan tetap bisa mencari nafkah dengan membantu kliennya. "Itu hak asasi mereka," katanya. (Baca: Jokowi-JK Diharapkan Bikin Reformasi Hukum)
Rancangan Undang-Undang Advokat sedang dibahas oleh DPR saat ini. Rancangan tersebut dibahas untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
"Jangan sampai rancangan undang-undang tersebut tak disahkan oleh DPR periode 2009-2014 dan diambil alih oleh anggota DPR berikutnya," kata Adnan Buyung. Jika sampai hal itu terjadi, berarti anggota DPR saat ini hanya melempar tanggung jawab. "Mereka harus mempertanggungjawabkan itu," ujarnya.
NUR ALFIYAH
TERPOPULER
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah
Berita terkait
Tokoh Peristiwa Malari 1974: Hariman Siregar, Adnan Buyung Nasution, Sjahrir, hingga Rahman Tolleng
15 Januari 2024
Tepat 50 tahun lalu, 15 Januari 1974, Jakarta diamuk massa. Peristiwa ini disebut Malari. Siapa saja tokoh yang terlibat?
Baca SelengkapnyaProfil Adnan Buyung Nasution , Anak Tukang Es Cendol Jadi Pendiri LBH
20 Juni 2023
Adnan Buyung Nasution kelahiran 20 Juni 1934. Anak tukang es cendol di Pasar Kranggan Yogyakarta itu menjadi sosok advokat ternama dan pendiri LBH.
Baca SelengkapnyaSempat Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Kata Kuasa Hukum Lukas Enembe
28 November 2022
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin 28 November 2022 sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaAdnan Buyung Nasution dalam Kenangan Bambang Widjojanto: Seandainya Hari Ini ABN Masih Ada...
23 September 2022
Bambang Widjojanto ingat betul Adnan Buyung Nasution yang memberinya jalan di LBH dan YLBHI kemudian. Begini kesannya terhadap pendekar hukum itu.
Baca Selengkapnya7 Tahun Pendekar Hukum Adnan Buyung Nasution Berpulang, Kisah Mendirikan LBH dan YLBHI
23 September 2022
Adnan Buyung Nasution sudah 7 tahun berpulang. Pemikiran pendiri LBH dan YLBHI, advokat sekaligus aktivis HAM ini terus bergaung hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaCerita Mendiang Adnan Buyung Nasution Mendirikan LBH
20 Juni 2022
Menurut Adnan Buyung Nasution penegakan hukum dan keadilan tak mungkin terjadi jika rakyat kalangan menengah ke bawah dalam posisi tidak seimbang.
Baca SelengkapnyaKegigihan Adnan Buyung Nasution Mendirikan LBH, Soeharto pun Akhirnya Setuju
20 Juni 2022
Hari ini, 88 tahun silam atau tepatnya 20 Juni 1934 merupakan hari kelahiran praktisi hukum Adnan Buyung Nasution. Ia membidani kelahiran LBH.
Baca SelengkapnyaJejak Yap Thiam Hien: Pengacara, Aktivis HAM, Kasus Kontroversial
28 Mei 2022
Yap Thiam Hien seorang pengacara dan aktivis HAM. Ia pernah dijebloskan ke penjara karena mengungkapkan jaksa dan polisi memerasanya.
Baca SelengkapnyaPengacara Sanusi Dilaporkan ke KPK karena Pakai Alamat Palsu
21 Mei 2016
Krisna Murti dituduhkan menggunakan alamat Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) tanpa izin.
Surat Terakhir Adnan Buyung untuk Anak-Anak Indonesia
25 September 2015
Banyak hal dilakukan Adnan Buyung di masa akhir hayatnya, termasuk menuliskan sepucuk surat terakhir, untuk generasi Indonesia mendatang.
Baca Selengkapnya