Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Mendiang Adnan Buyung Nasution Mendirikan LBH

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Adnan Buyung Nasution berlatih yoga di rumahnya, di Pasar Jumat, Jakarta, 15 Oktober 2008. Dok. TEMPO/Mazmur A. Sembiring
Adnan Buyung Nasution berlatih yoga di rumahnya, di Pasar Jumat, Jakarta, 15 Oktober 2008. Dok. TEMPO/Mazmur A. Sembiring
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Adnan Buyung Nasution lahir di Jakarta, 20 Juni 1934, atau hari ini 88 tahun silam, dikenal sebagai seorang advokat handal, aktivis pro demokrasi dan pendiri Lembaga Bantuan Hukum Jakarta atau atau LBH

Mendiang Adnan Buyung Nasution yang pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bagian Hukum pada tahun 2007-2009 dikenal sebagai aktivis demokrasi dan hukum yang rajin membela rakyat kecil.

Sebelum mendirikan LBH, Buyung punya cerita menarik. Ketika ia menjadi jaksa dan bersidang di daerah-daerah terpencil, dia melihat orang-orang yang menjadi terdakwa pasrah menerima dakwaan yang ditimpakan kepadanya. Dari sana ia berpikir, orang-orang kecil yang buta hukum itu perlu dibantu.

Menurut Buyung, penegakan hukum dan keadilan tak mungkin terjadi di Indonesia jika rakyat dari kalangan menengah ke bawah dalam posisi yang tidak seimbang. Persoalan ini mendorong Buyung untuk ambil peran sebagai orang yang membela mereka.

Saat kuliah di Universitas Melbourne, Australia, ia melihat ada Lembaga Bantuan Hukum. Dirinya sadar, bantuan hukum itu ada pola, model, dan bentuknya. Pada 1969, Buyung kembali ke Indonesia. Ia menyampaikan ide pembuatan LBH kepada Kepala Kejaksaan Agung Soeprapto.

Soeprapto memang memuji ide itu, tetapi menganggap belum waktunya diwujudkan. Buyung menyadari saat itu memang belum mendukung gagasan tersebut.

Ia baru bisa merealisaskani idenya membentuk LBH setelah keluar dari Kejaksaan.

Gagasannya mendapat dukungan dari sejumlah tokoh, antara lain Mochtar Lubis, Ali Sadikin, Ali Moertopo, bahkan Presiden RI ke-2 Soeharto. LBH resmi didirikan tanggal 28 Oktober 1970. Buyung pun tampil sebagai pemimpin LBH pertama kali.

Masa Kecil Bang Buyung

Buyung dikenal sebagai sosok yang tangguh. Ketika Buyung berusia 12 tahun, Buyung hidup sendiri dengan adik semata wayangnya, Samsi Nasution, berdagang barang loakan di Pasar Kranggan, Yogyakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tempat itu pula, ibu Buyung yang bernama Ramlah Dougur berjualan es cendol. Sementara ayahnya, R. Rachmat Nasution, bergerilya melawan Belanda pada tahun 1947 hingga 1948.

Sang ayah merupakan sosok yang bisa dibilang memberikan banyak pengaruh pada Buyung kecil. Rachmat Nasution adalah seorang pejuang gerilya dan reformasi. Dia juga merupakan pendiri kantor berita Antara dan harian Kedaulatan Rakyat. Selain itu, Rachmat juga merintis The Time of Indonesia.

Berkat keaktifan sang ayah dalam politik, ketika SMP Buyung mengikuti Mobilisasi pelajar (mopel). Dalam karirnya di organisasi tersebut, Buyung ikut berdemonstrasi terhadap pendirian sekolah NICA di Yogyakarta.

Gagasan mendirikan LBH merupakan refleksi ketika Buyung menjalankan persidangan. Menurut Buyung, para terdakwa selalu pasrah menerima dakwaan. Melihat itu, Buyung beranggapan mereka butuh pembela. Namun, ide tersebut baru dapat dia realisasikan setelah dia melanjutkan belajar hukum di Universitas Melbourne.

Selama masa hidupnya, Adnan Buyung :Nasution dikenal sebagai pengacara senior yang handal. Berkat Adnan Buyung, kini Lembaga Bantuan Hukum banyak didirikan di Indonesia sebagai lembaga hukum independen dalam membantu kaum lemah menghadapi proses hukum.

Adnan Buyung Nasution menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, 23 September 2015 pukul 10.15. 

IDRIS BOUFAKAR
Baca : Surat Terakhir Adnan Buyung Nasution untuk Anak-anak Indonesia

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

3 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.


Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

3 hari lalu

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan warga Papua.


LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

5 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

LBH Papua mengatakan kedua penyiksaan tersebut merupakan tindak pidana. Salah satu korban masih di bawah umur.


KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

14 hari lalu

Terdakwa Lucas usai mendengar tuntutan dari jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2019. TEMPO/Andita Rahma
KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

KPK mengingatkan advokat Lukas agar kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi kasus TPPU Nurhadi bekas Sekretaris MA.


Disebut Jadi Calon Menkumham, Berikut Profil Singkat Habiburokhman

20 hari lalu

Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menunjukkan berkas laporan Polisi saat memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. TKN memaparkan temuan 3 skenario hitam untuk menjegal Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 diantara lain; kecurangan yang dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian yang pejabatnya berafiliasi kepada parpol tertentu dan isu pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disebut Jadi Calon Menkumham, Berikut Profil Singkat Habiburokhman

Habiburokhman adalah seorang politikus Partai Gerindra kelahiran 17 September 1974 asal Lampung.


Saat Anggota Komisi III Sebut Habiburokhman Calon Menkumham

22 hari lalu

Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers soal Film Dirty Vote di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Saat Anggota Komisi III Sebut Habiburokhman Calon Menkumham

Dua anggota Komisi III DPR sambil berkelakar menyebut Ketua Komisi Habiburokhman sebagai calon Menkumham. Habiburokhman pun merasa tak enak hati.


YLBHI Minta Pemerintah Tak Tutupi Dokumen Keppres soal Kenaikan Pangkat Prabowo

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
YLBHI Minta Pemerintah Tak Tutupi Dokumen Keppres soal Kenaikan Pangkat Prabowo

YLBHI bersama Koalisi Masyarakat Sipil tengah mengkaji berbagai upaya hukum yang bisa dilakukan untuk membatalkan gelar Jenderal Kehormatan Prabowo.


Soal Lonjakan Suara PSI, YLBHI Desak KPU Tak Terlibat Praktik Kecurangan Pemilu

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Soal Lonjakan Suara PSI, YLBHI Desak KPU Tak Terlibat Praktik Kecurangan Pemilu

Arif juga menilai, praktik curang penggelembungan suara PSI ini tidak dapat dilepaskan dari dugaan intervensi Presiden Jokowi.


Soal Jenderal Kehormatan Prabowo, YLBHI Buka Opsi Tempuh Jalur Hukum

27 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Soal Jenderal Kehormatan Prabowo, YLBHI Buka Opsi Tempuh Jalur Hukum

Pemberian gelar Jenderal Kehormatan terhadap Prabowo disebut bisa dibatalkan karena keputusan itu berlandaskan keputusan presiden.


Jokowi Diserbu Kritikan Buntut Berikan Prabowo Gelar Jenderal TNI Kehormatan, KontraS: Gelar yang Tidak Pantas

28 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar Aksi Kamisan ke-807 dengan mengusung tema Simfoni Kebohongan dan Impunitas Presiden Jokowi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam aksinya aktivis menuntut dicabutnya pemberian pangkat kehormatan terhadap Prabowo Subianto yang diduga kuat terlibat dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998.00 TEMPO/Subekti.
Jokowi Diserbu Kritikan Buntut Berikan Prabowo Gelar Jenderal TNI Kehormatan, KontraS: Gelar yang Tidak Pantas

Sejumlah protes dan kritikan datang dari berbagai kalangan usai Jokowi memberikan gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto.