Suasana sidang sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 11 Agustus 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi besok, Kamis, 21 Juni 2014, pukul 14.00 WIB akan memutuskan gugatan hasil pemilu presiden yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Seberapa besar peluang Prabowo-Hatta memenangi gugatan tersebut? (Baca: 8 Manuver Prabowo Gugat Hasil Pilpres)
Mantan hakim konstitusi, Maruarar Siahaan, menilai tuduhan tim Prabowo-Hatta bahwa terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam pemilu presiden tak cukup meyakinkan. "Kalau melihat dari persidangan terbuka, semua tuduhan bisa dipatahkan oleh KPU," ujar Maruarar ketika dihubungi, Selasa, 19 Agustus 2014. (Baca: Jelang Putusan Sidang Pilpres, Jakarta Siaga I)
Menurut Maruarar, saksi yang ditampilkan KPU juga lebih meyakinkan. Ditambah lagi, tutur dia, KPU memiliki bukti dokumen hasil rekapitulasi berjenjang. "Saya tak melihat ada pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif," kata Maruarar. (Baca: Prabowo Gugat ke PTUN, Kubu Jokowi Siap Ladeni)
Pelanggaran administrasi, kata Maruarar, bisa jadi dilakukan oleh penyelenggara pemilu lokal. Namun dia menilai pelanggaran itu tak seserius yang dituduhkan kubu Prabowo-Hatta. Toh Maruarar menyatakan bisa saja Mahkamah Konstitusi memenangkan Prabowo-Hatta jika bukti yang diserahkan mereka bisa menunjukkan kesalahan penghitungan yang mempengaruhi hasil pemilu. "Mungkin saja terjadi, walaupun kecil kemungkinannya." (Baca: Tak Puas Sidang MK, Tim Prabowo Gugat KPU ke PTUN)
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
1 hari lalu
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
2 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.