KPK Diminta Tindak Para Penyuap Akil  

Reporter

Senin, 3 Maret 2014 07:26 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada yang juga mantan Ketua MK, Akil Mochtar berjalan memasuki ruang sidang usai jeda sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (20/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Berkas dakwaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menyebut nama sejumlah kepala daerah yang aktif menawar tarif Akil dan mengirim uang untuk penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK. Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra, mengatakan meski hal itu merupakan suap untuk pemenangan pasangan kepala dan wakil kepala daerah, tetap diperlukan bukti untuk menghukum keduanya.

"Logika umum memang melihat kalau calon kepala daerah berbuat, masak wakilnya tidak tahu? Tapi logika hukum tetap perlu dua alat bukti untuk bisa dilakukan penyidikan," kata Saldi kepada Tempo, Ahad, 2 Maret 2014.

Dalam berkas dakwaan Akil disebutkan, misalnya, nama Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang dan Wali Kota Palembang Romi Herton yang mengontak Akil atau perwakilan Akil untuk mengurus suap. Komisi Pemberantasan Korupsi juga sudah menetapkan Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih, sebagai tersangka pemberi suap untuk Akil. Namun wakil Hambit, Arton S. Dohong, baru dimintai keterangan sebagai saksi.

"Tugas KPK adalah menelusuri pihak-pihak yang menurut logika umum terlibat dalam suap pilkada ini, kemudian membuktikan logika itu dengan menemukan bukti-bukti," kata Sadli.

Surat dakwaan Akil menyebutkan lelaki kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat, ini mendapat suap dalam menangani sepuluh sengketa pemilihan kepala daerah di MK. Besaran suap bervariasi antara Rp 500 juta hingga Rp 20 miliar. Sumber dana suap dan janji juga beragam, mulai dari calon kepala daerah, pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, hingga tim pemenangan pasangan kepala daerah.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Berita Terpopuler
Jokowi Capres, Demokrat Setia dengan Konvensi
Benarkah PDIP Sudah Susun Kabinet Bayangan?
Jokowi Kuatkan Elektabilitas Megawati
PDIP Sudah Dilobi Militer
Astrolog: Oktober 2014, Mega Rayakan Kemenangan

Berita terkait

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

13 menit lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

3 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

6 jam lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

16 jam lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

1 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

2 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

2 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya