TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar mengatakan pertemuan antara Mahkamah Konstitusi dengan Komisi Yudisial yang rencananya digelar hari ini, Selasa, 12 November 2013 ditunda. Pertemuan itu diniatkan untuk membahas pembentukan majelis kehormatan permanen sesuai dengan amanat peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi.
"Sebenarnya MK sudah menjadwalkan pertemuan dengan KY hari ini," kata Janedjri melalui pesan singkat. Namun, KY kemudian menyatakan tidak dapat hadir dan mengusulkan untuk menunda pertemuan mengingat kesibukan internal. Janedjri mengatakan belum bisa memastikan kapan pertemuan akan dilakukan.
"Menganai waktu pertemuan, MK menunggu informasi dari KY," ujar Janedjri.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi Yudisial Eman Suparman mengatakan tidak bisa hadir ke MK karena ada jadwal pemeriksaan majelis hakim Peninjauan Kembali Sudjiono Timan di Gedung Mahkamah Agung. "MK menjadwalkannya hari ini, tapi saya kan mau memeriksa hakim di MA dari jam 10 pagi sampai jam 16," kata Eman.
Eman juga belum bisa memastikan kapan rencana pertemuan dijadwalkan kembali. "Besok saya juga akan ke Ternate, memeriksa hakim di sana. Saya belum tahu kapan ini jadwal bertemunya lagi," kata Eman. "Sebenarnya jika ada perwakilan atau utusan dari KY itu bisa datang ke sana (MK)."
Sedangkan anggota KY lainnya, Taufiqurrohman Syahuri, mengatakan jadwal pertemuan dengan MK dan pemeriksaan sidang PK Sudjiono Timan tumpang tindih. "Tim KY yang mengurusi soal perppu itu kan saya dan Pak Eman. Kami berdua sedang ada agenda pemeriksaan di MA sampai nanti sore," kata Taufiq.