TEMPO.CO, Jakarta - Bagian hubungan masyarakat (Humas) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta membenarkan guru besar mereka, Moh. Mahfud MD akan memenuhi undangan panitia Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat pada siang ini, Kamis, 29 Agustus 2013.
Mahfud MD dikabarkan akan datang ke Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta Selatan, tepat pukul 15.30 WIB. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013) itu akan diwawancarai Komite Konvensi Partai Demokrat terkait kesiapannya menjadi capres. "Nanti beliau akan ke Wisma Kodel memenuhi undangan panitia Konvensi Partai Demokrat," kata seorang petugas Humas UII Yogyakarta melalui pesan singkat, Kamis pagi, 29 Agustus 2013.
Konfirmasi UII itu akhirnya menjawab keraguan bakal hadir tidaknya Mahmud MD di Konvensi Capres Partai Demokrat. Kepastian itu hanya datang beberapa jam sebelum Mahfud MD dijadwalkan ikut konvensi oleh panitia.
Mahfud MD akan menjadi figur kedelapan yang bakal memenuhi undangan Konvensi Capres Partai Demokrat. Sebelumnya, panitia konvensi telah mewawancarai Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Pramono Edhie Wibowo, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa, Gubernur Sulawesi Utara Sinyo H. Sarundjang, dan Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan. (Baca: Gita Optimistis Menang di Konvensi Demokrat)
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
1 hari lalu
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman
2 hari lalu
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.