Jaksa Agung Rahman Berjanji Bersikap Profesional

Reporter

Editor

Kamis, 21 Oktober 2004 17:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: MA Rachman menyerahkan jabatannya sebagai Jaksa Agung kepada penggantinya Abdul Rahman Saleh di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (21/10) sore. Pada acara serah terima ini, hanya fotografer dan juru kamera yang diperbolehkan meliput. Sementara wartawan tulis hanya bisa mendengar dari pengeras suara di luar ruangan. Ketika memberikan sambutan, suara Rachman terbata-bata. Dia berpesan kepada pejabat yang baru agar menanyakan hal-hal teknis kepada Jaksa Agung muda. Hal ini perlu dilakukan, kata dia, agar Abdul Rahman tidak keliru memberitakan yang justru memojokan Kejaksaan. "Saya minta pemberitaan cover both side untuk kepentingan nasional," ujarnya. Dalam sambutannya, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh memberikan penghargaan atas kinerja Rachman. "Semoga Pak MA Rachman diberi kesehatan dan tetap produktif di masa purna bhakti," katanya. Diakui Abdul Rahman, tugas sebagai Jaksa Agung merupakan tugas berat dan menantang. Pasalnya, harapan publik sangat tinggi terhadap Jaksa Agung. Bahkan, katanya, dalam Kabinet Indonesia Bersatu ini banyak pihak mengatakan keberhasilan pemerintah dilihat dari keberhasilan kinerja Jaksa Agungnya. "Publik semakin tinggi menaruh harapan terhadap Kejaksaan," kata Abdul Rahman. Karena itu, dia mengajak seluruh jajaran Kejaksaan di tanah air bisa menjawab harapan dan tantangan publik dengan kerja keras, instropeksi yang dalam dan upaya yang tidak kenal lelah memperbaiki diri. Abdul Rahman memahami kehadiran Jaksa Agung dari luar Kejaksaan seperti dirinya, ditanggapi sikap pro dan kontra. Namun, ia meminta agar reaksi ini ditinggalkan jauh-jauh sejak dirinya masuk memegang pucuk pimpinan Kejaksaan. Justru yang penting, kata dia, menjawab harapan masyarakat yang telah dipesankan Presiden. Yakni, menegakan hukum secara profesioanl dan tidak diskriminatif terutama kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat khususnya korupsi dan pembenahan internal organisasi Kejaksaan agar bisa mendapatkan kepercayaan publik yang optimal. Ditegaskan Rahman, tugas pertamanya sebagai Jaksa Agung ingin memegang sikap profesional dan integritas. Dia meyakini jika kedua hal itu dilakukan konsisten, maka Kejaksaan bisa mewujudkan perannya sebagai penegak hukum yang profesional dan tidak pandang bulu. Dalam minggu pertama ini, dia memohon bawahannya agar menyampaikan secara jujur persoalan yang ada di Kejaksaan. Istiqomatul Hayati?Tempo

Berita terkait

Rencana Penambahan Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Terus Digodok

8 hari lalu

Rencana Penambahan Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Terus Digodok

Prabowo berencana menambah jumlah pos kementerian di kabinetnya, mengingat gemuknya koalisi partai pendukung.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Ceritakan Kembali Kisah Ustad di Kampung Maling ke Komisi III DPR, Begini Peristiwanya

4 April 2023

Mahfud MD Ceritakan Kembali Kisah Ustad di Kampung Maling ke Komisi III DPR, Begini Peristiwanya

Menkopolhukam Mahfud MD menceritakan kembali peristiwa ustad di kampung maling saat rapat dengar perndapat dengan Komisi III DPR. Begini ceritanya.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya