Karyawan UI Tuntut Status PNS

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 2 Mei 2013 13:54 WIB

Sejumlah dosen dan karyawan Universitas Indonesia (UI) berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, (2/5).TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Depok - Ratusan karyawan Universitas Indonesia (UI) turun ke jalan menuntut kejelasan status mereka. Sampai saat ini mereka belum mendapatkan kejelasan status, Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan UI, atau bukan.

"Kami menyaksikan pelaksanaan otonomi BHMN UI telah gagal membangun sistem kepegawaian yang adil dan manusiawi," kata Ketua Paguyuban Pekerja UI, Andri Wibisana saat menyampaikan orasi di depan Stasiun UI, Depok, Jawa Barat, Kamis, 2 Mei 2013.

Mrenurut dia, selama ini para pekerja di universitas berjaket almamater warna kuning itu hanya menjalankan pekerjaan tanpa ada kejelasan legalitas. Kondisi itu sudah berlangsung sejak lama sehingga mereka menuntut perlakuan manusiawi. "Sebagian besar pekerja UI bekerja tanpa status hubungan kerja yang jelas," katanya.

Ratusan pekerja ini berangkat dari seluruh Fakultas yang ada di UI. Sejak pukul 9.00 mereka melakukan pemblokiran jalan masuk UI tepat di depan stasiun UI. Di sana mereka melakukan orasi bebas hingga pukul 11.30. Satu per satu perwakilan dari pekerja maju menjadi orator. Sementara Satpam UI melakukan pengalihan jalur masuk ke jalur untuk ke luar.

Andri mengatakan, mereka tidak akan selesai sampai sampai pejabat UI mau mendengarkan aspirasi mereka. Dia mendesak agar segera dilakukan alih status pegawai menjadi pegawai negeri sipil. Jika tidak segera dilakukan, ribuan pekerja itu mengancam untuk mogok massal. "Kami targetkan tiga bulan harus sudah ada alih status karyawan menjadi PNS. Kalau tidak, kami akan mogok," katanya.

Saat ini total pekerja UI sebanyak 11 ribu orang. Dan hanya 4.300 orang yang menjadi PNS. Sedangkan sisanya masih tidak jelas. "Masih ada 6.000 karyawan yang statusnya nggak jelas," katanya. Mereka tidak memiliki status apa-apa. "Karyawan UI bukan, PNS juga bukan. Mereka bekerja tanpa surat yang jelas."

Para pekerja itu membentangkan spanduk bertuliskan hak pekerja dan kesejahteraan. Setiap fakultas membawa spanduknya masing-masing, seperti "Pusat Studi Jepang, Alih Status Segera," bunyi spanduk itu.

Seorang peserta aksi unjuk rasa, Juli Prastyo mengatakan pengalihanan status dari pekerja UI menjadi PNS itu harus segera dilakukan. Apalagi status UI selama ini selalu berubah-ubah sehingga pekerja merasa tidak diperhatikan. "Kami semua kan sarjana, kami sudah mencoba mengajukan untuk menjadi PNS," katanya.

Pada pukul 12.00, massa aksi kemudian bergerak menuju gedung Rektorat UI yang berjarak sekitar 1 kilometer lebih. Diiringi sebuah mobil bak terbuka, mereka berbaris rapi sambil mengumandangkan takbir. "Kami akan menuntut pimpinan yang tuli dan buta," kata salah seorang orator.

ILHAM TIRTA

Berita terkait

Menristek Resmikan 36 Perguruan Tinggi Negeri Baru

6 Januari 2016

Menristek Resmikan 36 Perguruan Tinggi Negeri Baru

Pemerintah masih terkendala status pegawai dan dosen. Tapi status semua perguruan tinggi itu akan jadi negeri.

Baca Selengkapnya

Ilusi Pesona Harvard

25 Agustus 2015

Ilusi Pesona Harvard

Namun saya tak akan mengulas pelantikan Thomas Trikasih Lembong, lulusan Harvard yang menjadi menteri perdagangan.

Baca Selengkapnya

Jebakan Pemeringkatan

7 Juli 2015

Jebakan Pemeringkatan

Para pengelola perguruan tinggi (PT), baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS) terjebak pada paradigma peringkat (ranking) yang dibuat oleh lembaga pemeringkatan dunia. Pada 2015, lembaga pemeringkatan Webometric merilis hasil pemeringkatannya dan hanya dua PTN di Indonesia yang masuk daftar 500 PT terkemuka di dunia, yaitu UI dan ITB. Hasil pemeringkatan ini pun tak pelak membuat Menteri Ristek dan Dikti M. Nasir gelisah, sehingga mendorong PTN-PTS di Indonesia untuk lebih banyak mendunia.

Baca Selengkapnya

Masih Transisi, SMA Belum Dikelola Provinsi

21 Mei 2015

Masih Transisi, SMA Belum Dikelola Provinsi

Pemindahan administrasi pengelolaan sekolah akan dilakukan paling lambat 2016.

Baca Selengkapnya

Melindungi Hak Anak atas Pendidikan

3 Mei 2014

Melindungi Hak Anak atas Pendidikan

Dugaan kejahatan seksual terhadap anak-anak di sebuah sekolah internasional di Jakarta menegaskan betapa rentannya anak-anak menjadi korban pelecehan seksual. Sebagai kelompok rentan, anak-anak berhak mendapat perlindungan lebih dari negara. Negara telah gagal dalam melindungi dan memenuhi hak anak atas pendidikan sebagaimana dijamin dalam Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang tentang hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Rektor UI Pahami UU Pendidikan Tinggi  

16 Juli 2012

Rektor UI Pahami UU Pendidikan Tinggi  

"Kita perlu berpikir lebih luas mengenai kepentingan bangsa, bukan diri pribadi atau instansi," kata dia kepada Tempo, Senin, 16 Juli 2012.

Baca Selengkapnya

Belum Disahkan, RUU PT Sudah Akan Digugat

11 Juli 2012

Belum Disahkan, RUU PT Sudah Akan Digugat

Rekan-rekan sudah siap mengajukan uji materi soal RUU PT itu ke MK, kata anggota Komnas Pendidikan, Alghifarri, kepada Tempo, Rabu, 11 Juli 2012.

Baca Selengkapnya

Minggu Ini, UU PT Baru Lahir  

10 Juli 2012

Minggu Ini, UU PT Baru Lahir  

Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga yakin jika RUU Perguruan Tinggi bisa disahkan minggu ini

Baca Selengkapnya

Pemerintah Minta Pengesahan RUU Pendidikan Tinggi Diundur

11 April 2012

Pemerintah Minta Pengesahan RUU Pendidikan Tinggi Diundur

RUU tersebut akan mengatur agar pengetahuan Indonesia juga
dapat berkembang ke manca negara.

Baca Selengkapnya

RUU Perguruan Tinggi Dinilai Telurkan NKK/BKK 2

4 April 2012

RUU Perguruan Tinggi Dinilai Telurkan NKK/BKK 2

Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi itu juga sarat semangat komersialisasi, liberalisasi, dan privatisasi pendidikan tinggi negeri.

Baca Selengkapnya