TEMPO.CO, Depok - Ratusan karyawan Universitas Indonesia (UI) turun ke jalan menuntut kejelasan status mereka. Sampai saat ini mereka belum mendapatkan kejelasan status, Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan UI, atau bukan.
"Kami menyaksikan pelaksanaan otonomi BHMN UI telah gagal membangun sistem kepegawaian yang adil dan manusiawi," kata Ketua Paguyuban Pekerja UI, Andri Wibisana saat menyampaikan orasi di depan Stasiun UI, Depok, Jawa Barat, Kamis, 2 Mei 2013.
Mrenurut dia, selama ini para pekerja di universitas berjaket almamater warna kuning itu hanya menjalankan pekerjaan tanpa ada kejelasan legalitas. Kondisi itu sudah berlangsung sejak lama sehingga mereka menuntut perlakuan manusiawi. "Sebagian besar pekerja UI bekerja tanpa status hubungan kerja yang jelas," katanya.
Ratusan pekerja ini berangkat dari seluruh Fakultas yang ada di UI. Sejak pukul 9.00 mereka melakukan pemblokiran jalan masuk UI tepat di depan stasiun UI. Di sana mereka melakukan orasi bebas hingga pukul 11.30. Satu per satu perwakilan dari pekerja maju menjadi orator. Sementara Satpam UI melakukan pengalihan jalur masuk ke jalur untuk ke luar.
Andri mengatakan, mereka tidak akan selesai sampai sampai pejabat UI mau mendengarkan aspirasi mereka. Dia mendesak agar segera dilakukan alih status pegawai menjadi pegawai negeri sipil. Jika tidak segera dilakukan, ribuan pekerja itu mengancam untuk mogok massal. "Kami targetkan tiga bulan harus sudah ada alih status karyawan menjadi PNS. Kalau tidak, kami akan mogok," katanya.
Saat ini total pekerja UI sebanyak 11 ribu orang. Dan hanya 4.300 orang yang menjadi PNS. Sedangkan sisanya masih tidak jelas. "Masih ada 6.000 karyawan yang statusnya nggak jelas," katanya. Mereka tidak memiliki status apa-apa. "Karyawan UI bukan, PNS juga bukan. Mereka bekerja tanpa surat yang jelas."
Para pekerja itu membentangkan spanduk bertuliskan hak pekerja dan kesejahteraan. Setiap fakultas membawa spanduknya masing-masing, seperti "Pusat Studi Jepang, Alih Status Segera," bunyi spanduk itu.
Seorang peserta aksi unjuk rasa, Juli Prastyo mengatakan pengalihanan status dari pekerja UI menjadi PNS itu harus segera dilakukan. Apalagi status UI selama ini selalu berubah-ubah sehingga pekerja merasa tidak diperhatikan. "Kami semua kan sarjana, kami sudah mencoba mengajukan untuk menjadi PNS," katanya.
Pada pukul 12.00, massa aksi kemudian bergerak menuju gedung Rektorat UI yang berjarak sekitar 1 kilometer lebih. Diiringi sebuah mobil bak terbuka, mereka berbaris rapi sambil mengumandangkan takbir. "Kami akan menuntut pimpinan yang tuli dan buta," kata salah seorang orator.
ILHAM TIRTA
Berita terkait
Menristek Resmikan 36 Perguruan Tinggi Negeri Baru
6 Januari 2016
Pemerintah masih terkendala status pegawai dan dosen. Tapi status semua perguruan tinggi itu akan jadi negeri.
Baca SelengkapnyaIlusi Pesona Harvard
25 Agustus 2015
Namun saya tak akan mengulas pelantikan Thomas Trikasih Lembong, lulusan Harvard yang menjadi menteri perdagangan.
Baca SelengkapnyaJebakan Pemeringkatan
7 Juli 2015
Para pengelola perguruan tinggi (PT), baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS) terjebak pada paradigma peringkat (ranking) yang dibuat oleh lembaga pemeringkatan dunia. Pada 2015, lembaga pemeringkatan Webometric merilis hasil pemeringkatannya dan hanya dua PTN di Indonesia yang masuk daftar 500 PT terkemuka di dunia, yaitu UI dan ITB. Hasil pemeringkatan ini pun tak pelak membuat Menteri Ristek dan Dikti M. Nasir gelisah, sehingga mendorong PTN-PTS di Indonesia untuk lebih banyak mendunia.
Baca SelengkapnyaMasih Transisi, SMA Belum Dikelola Provinsi
21 Mei 2015
Pemindahan administrasi pengelolaan sekolah akan dilakukan paling lambat 2016.
Baca SelengkapnyaMelindungi Hak Anak atas Pendidikan
3 Mei 2014
Dugaan kejahatan seksual terhadap anak-anak di sebuah sekolah internasional di Jakarta menegaskan betapa rentannya anak-anak menjadi korban pelecehan seksual. Sebagai kelompok rentan, anak-anak berhak mendapat perlindungan lebih dari negara. Negara telah gagal dalam melindungi dan memenuhi hak anak atas pendidikan sebagaimana dijamin dalam Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang tentang hak asasi manusia.
Baca SelengkapnyaRektor UI Pahami UU Pendidikan Tinggi
16 Juli 2012
"Kita perlu berpikir lebih luas mengenai kepentingan bangsa, bukan diri pribadi atau instansi," kata dia kepada Tempo, Senin, 16 Juli 2012.
Baca SelengkapnyaBelum Disahkan, RUU PT Sudah Akan Digugat
11 Juli 2012
Rekan-rekan sudah siap mengajukan uji materi soal RUU PT itu ke MK, kata anggota Komnas Pendidikan, Alghifarri, kepada Tempo, Rabu, 11 Juli 2012.
Baca SelengkapnyaMinggu Ini, UU PT Baru Lahir
10 Juli 2012
Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga yakin jika RUU Perguruan Tinggi bisa disahkan minggu ini
Baca SelengkapnyaPemerintah Minta Pengesahan RUU Pendidikan Tinggi Diundur
11 April 2012
RUU tersebut akan mengatur agar pengetahuan Indonesia juga
dapat berkembang ke manca negara.
RUU Perguruan Tinggi Dinilai Telurkan NKK/BKK 2
4 April 2012
Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi itu juga sarat semangat komersialisasi, liberalisasi, dan privatisasi pendidikan tinggi negeri.
Baca Selengkapnya