TEMPO.CO, Jakarta- Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga yakin jika RUU Perguruan Tinggi bisa disahkan minggu ini. "Sudah tiga kali sidang," kata Anggota Komisi X, Rully Chairul Azwar ketika ditemui seusai rapat dengar pendapat dengan mahasiswa Universitas Indonesia, Selasa, 10 Juli 2012.
Rully mengatakan, ia berusaha menyelesaikan RUU ini sebisa mungkin. Proses pembahasan sudah berlangsung dua tahun. Komisi X sudah mendengar pendapat dari berbagai pihak, mulai dari pihak institusi, perguruan tinggi, mahasiswa serta tokoh-tokoh masyarakat.
Ia berharap, Jumat, 13 Juli 2012, RUU Perguruan Tinggi sudah berhasil disahkan. "Kalau tidak bisa disahkan, berarti harus mulai dari nol lagi," kata anggota fraksi Partai Golkar ini.
RUU Perguruan Tinggi ini muncul ketika UU BHP dibatalkan oleh Mahkamah Konsitusi pada 31 Maret 2010. Selama RUU itu belum disahkan, dasar hukum yang mengatur sistem pendidikan nasional khususnya pada perguruan tinggi adalah PP. no 66 2010. Isi dari PP tersebut adalah pemerintah membiayai perguruan tinggi sesuai kemampuan keuangan negara.
SUNDARI