TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat nonaktif, Siti Hartati Murdaya, hari ini menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Dia berharap pengadilan akan berlaku adil dalam perkara dugaan suap yang membelitnya.
"Saya, sih, yakin pengadilan adalah tumpuan harapan mencari keadilan," kata Hartati saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 14 Januari 2013.
Namun, dia khawatir Komisi Pemberantasan Korupsi salah paham dan akan tetap menuntutnya atas dugaan penyuapan kepada mantan Bupati Buol, Amran Batalipu. Padahal, menurut Hartati, suap itu tak ada. "Dalam persidangan jelas tak ada (bukti)," ujarnya.
Hartati didakwa menyuap Amran sebanyak Rp 3 miliar. Uang tersebut dikucurkan supaya Amran menerbitkan sejumlah surat yang berkaitan dengan proses pengajuan izin usaha perkebunan dan hak guna usaha tanah perkebunan sawit Hartati, PT Cipta Cakra Murdaya.
Suap ini juga dimaksudkan agar hak guna usaha tak jatuh ke tangan perusahaan pesaing Hartati, PT Sonokeling Buana. Dalam persidangan sebelumnya, Hartati telah menyangkal dakwaan tersebut.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar
6 hari lalu
Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSiapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?
9 Januari 2023
Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca SelengkapnyaSurati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi
19 Desember 2019
Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.
Baca SelengkapnyaData ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan
3 Mei 2018
Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.
Baca Selengkapnya