RSBI Bubar, Guru Ini Malah Diteror  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 9 Januari 2013 15:55 WIB

Sekjen federasi serikat guru Indonesia, Retno Listriarti (Tengah), Guru SMA 109 Jak-Sel, Judi Eviastuti (kedua dari kanan), Presedium federasi serikit guru Indonesia, Guntur Ismail (kedua dari kiri) saat konferensi pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Selasa (13/3). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Pembubaran RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) di Mahkamah Konstitusi ternyata tak didorong oleh kalangan aktivis saja. Guru juga mendukung, salah satunya Retno Liestyarti yang menjadi guru Bahasa Inggris di SMA Negeri 13 (RSBI), Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara.

Ketika sejumlah staf lain SMA Negeri 13 memilih untuk diam, Retno justru memilih untuk vokal. "Saya lega atas putusan MK itu," kata Retno saat ditemui Tempo di SMA Negeri 13, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2013.

Dia mengaku lega karena perjuangannya tak sia-sia. Setelah ikut memperjuangkan pembubaran RSBI di MK, Retno mengaku sering diteror. Sikapnya dianggap berseberangan dengan guru-guru yang lain.

"Ketika ikut menggugat dan menjadi saksi, saya menyadari betul bahwa tindakan saya ini berisiko. Saya PNS, saya guru, berarti saya melawan pemerintah," ujar Retno. Tapi dia mengaku maju terus.

Yang lucu, kata Retno, teror atas dirinya tidak datang dari pihak pemerintah, melainkan dari sesama guru. Tak hanya guru dari satu sekolah, guru sekolah lain pun ikut mencaci-maki dia. Namun, Retno yang juga menjadi sekjen di Federasi Serikat Guru Indonesia mengaku tak merasa gentar dengan perlawanan itu.

"Kami melihat ini (kebijakan RSBI ini) sangat tidak adil buat pendidikan dan anak bangsa. Oleh karena itu, kami perjuangkan untuk dibubarkan," ujar Retno.

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan para penggugat (Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan) bahwa Pasal 50 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional inkonstitusional. Dengan begitu, RSBI dan SBI, yang statusnya dibahas dalam pasal tersebut, harus dibubarkan.

ISTMAN MP

Berita terkait

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

4 jam lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

13 jam lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

1 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

2 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

2 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

2 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya