Lukman Edy Terdepan di Pusaran PKB Vs PBNU, Ini Profil Eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa
Reporter
Hendrik Khoirul Muhid
Editor
S. Dian Andryanto
Senin, 2 September 2024 16:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Nama mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa atau Sekjen PKB Muhamad Lukman Edy acap disebut-sebut terkait polemik antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Saat ini Lukman merupakan Koordinator Fungsionaris DPP PKB, kelompok yang dibentuk untuk menggelar muktamar tandingan PKB dalam waktu dekat.
Nama Lukman Edy di seteru PKB-PBNU
Lukman Edy muncul dalam seteru PKB versus PBNU ketika dirinya dipanggil Panitia Khusus atau Pansus PKB bentukan PBNU pada Rabu 31 Juli 2024. Pansus PBNU atau disebut Tim Lima itu dibentuk untuk mengkaji relasi PKB-PBNU. Musababnya, PKB disebut telah keluar dari ke-NU-an. Lukman Edy dipanggil untuk memberi keterangan perubahan AD/ART PKB setelah Muktamar PKB 2019 di Bali.
Pasalnya, setelah Muktamar pada 2019, struktur kepengurusan PKB, yang semula mirip PBNU, berubah drastis di bawah pimpinan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Di antaranya, sejumlah peran Dewan Syuro dihilangkan. Hal itu kemudian berdampak pada sentralisasi kepemimpinan di bawah ketua umum. Muktamar di Bali secara eksplisit juga menyatakan ketua umum punya kewenangan yang luar biasa.
“Bukan hanya menentukan kebijakan-kebijakan partai yang strategis, tapi bahkan bisa memberhentikan DPW dan DPC tanpa musyawarah, baik di tingkat wilayah maupun cabang,” kata pria asal Indragiri Hilir, Riau itu usai pertemuan dengan Tim Lima.
Lukman Edy juga menjabarkan kepada Tim Lima mengenai keuangan PKB yang disebutnya tidak transparan dan akuntabel. Menurut pria yang pernah maju di Pilgub Riau 2018 itu, sampai saat ini tidak ada transparansi di PKB ihwal keuangan fraksi, dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, hingga dana Pilkada. Persoalan itu, kata dia, adalah hal yang substansial di lingkup internal PKB.
“Tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada konstituen, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban, seperti muktamar atau rapat-rapat dan sebagainya,” katanya.
Buntut pernyataan itu membuat Lukman Edy dilaporkan PKB ke Bareskrim Polri. Pengurus PKB di sejumlah daerah juga melaporkannya ke Polda setempat. Politikus PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan pernyataan Lukman Edy mengandung unsur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang membahayakan partai secara institusi maupun para pimpinan PKB.
“Saudara Lukman Edy sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan. Suatu ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Ini akan berbahaya bagi kami,” ujar Cucun saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Lukman Edy kemudian memberikan kuasa kepada 100 advokat untuk menghadapi laporan partai tersebut ke Bareskrim Polri dan sejumlah kepolisian daerah. Pihaknya mengatakan bantuan hukum atas dirinya yang dikatakannya dikriminalisasi Cak Imin itu berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor maupun Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU).
“Pertemuan kami tadi membahas mengenai bantuan yang akan diberikan kepada saya yang dikriminalisasi oleh Cak Imin (Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar). Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan, teman-teman, sahabat saya semua ini,” kata Lukman di PBNU, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024.
Terbaru, nama Lukman Edy muncul sebagai Koordinator kelompok Fungsionaris PKB, yang dibentuk untuk menggelar muktamar tandingan untuk menandingi Muktamar PKB yang digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024. Adapun muktamar tersebut menetapkan kembali Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum, yang terpilih secara aklamasi.
Lukman Edy dan sejumlah tokoh PBNU tak setuju dengan hasil tersebut. Lukman bahkan menyurati Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas agar menolak pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali. Ia menilai pelaksanaan muktamar tersebut menyalahi AD/ART partai dan UU Partai Politik.
“Muktamar itu anti-demokrasi karena aspirasi dari ratusan DPC PKB yang beda pendapat dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar dibungkam,” katanya.
Untuk itu, pihaknya lalu membentuk Kelompok Fungsionaris DPP PKB tersebut guna menggelar muktamar tandingan. Kelompokkan kontra Cak Imin ini dipimpin oleh Syaikhul Islam selaku ketua DPP, Unais Ali Hisyam sebagai Ketua Dewan Syura, dan Malik Haramain yang bertugas sebagai sekretaris.
Lukman mengklaim mendapat mandat dari ratusan DPC PKB untuk menggelar Muktamar di Jakarta pada 2-3 September ini. Ia juga mendorong tokoh-tokoh NU seperti putri pendiri PKB Abdurrahman Wahid yakni Yenny Wahid hingga calon gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk maju dalam Muktamar tandingan itu.
“Misalnya ada ibu Khofifah, Yenny Wahid, Saifullah Yusuf, Abdul Kadir Karding, Halim Iskandar bisa Jazilul Fawaid, Hanif Dhakiri, Ida Fauziah, banyak sekali anak-anak muda ada Adung, Gus Yaqut, banyak sekali kader-kader NU dan PKB yang mumpuni,” katanya.
Hari ini, Senin, 2 September 2024, Muktamar PKB Tandingan mestinya digelar. Namun, Lukman menyatakan kongres itu ditunda. Penundaan itu dilakukan setelah Fungsionaris DPP PKB bertemu dengan pimpinan PBNU. Kendati ditunda, Lukman mengatakan muktamar tandingan siap digelar.
“Kami juga menyatakan kepada PBNU bahwa secara teknis dan materi sudah siap untuk pelaksanaannya,” tutur Lukman dalam pesan tertulisnya kepada Tempo melalui aplikasi WhatsApp pada Ahad, 1 September 2024. “Insya Allah dalam waktu dekat akan diputuskan oleh PBNU.”
Selanjutnya: Profil Lukman Edy