TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Yasonna Laoly, mengingatkan pemerintah agar tak kejar tayang dalam menyusun undang-undang. Selain itu, dia juga mewanti-wanti agar Badan Legislasi (Baleg) DPR tak dimanfaatkan untuk 'menitipkan' rencana undang-undang tertentu.
Hal tersebut dia sampaikan saat rapat kerja Komisi XIII bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024.
"Karena Pak Menteri ini adalah mantan Ketua Baleg, kita sering membahas undang-undang bersama. Ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam, tidak kejar tayang, karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal," kata Yasonna.
Dia juga menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. "Kita pengalaman, Pak Menteri membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari buruh tentang ini."
Yasonna menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam. Setiap prosesnya, kata dia mesti didalami, seperti aspek sosiologis, yuridis, serta filosofisnya.
"Kami menitipkan pesan kepada pemerintah melalui menteri, ke depannya kami harapkan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam, kecuali revisi-revisi singkat barangkali," tutur eks menteri hukum dan HAM itu.
Dia mengklaim tahu betul bagaimana soal titip-menitip rancangan undang-undang. Dia menyebut telah berkecimpung di pemerintahan selama 10 tahun kurang 3 bulan.
"Jadi, saya tahu benar kadang-kadang soal kejar tayang ini. Juga barangkali kalau kita mau jujur, titipan-titipan rencana undang-undang dari pemerintah ke DPR, ini kan dibuka aja lah," ujar Yasonna.
Pilihan Editor: Prabowo dan Jokowi Makan Malam Bersama di Angkringan Omah Semar