YLBHI Catat Puluhan Tindakan Represif Aparat saat Demo Kawal Putusan MK

Jumat, 23 Agustus 2024 10:25 WIB

Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mencatat sejumlah kasus tindakan represif aparat keamanan saat demo Kawal Putusan MK di sejumlah daerah. Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan terdapat puluhan tindakan represif, intimidasi, hingga kekerasan terhadap massa aksi.

Dia menyoroti kasus represif aparat yang terjadi di Semarang, Makassar, Bandung, hingga Jakarta. Di Semarang, ujarnya, YLBHI memantau adanya penembakan gas air mata dan pemukulan kepada massa aksi oleh polisi. "Setidaknya 18 massa aksi harus dilarikan ke rumah sakit," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Agustus 2024.

Intimidasi aparat keamanan juga dialami massa aksi Kawal Putusan MK di Makassar. Isnur mengungkapkan, aparat keamanan membubarkan demonstran usai istri Presiden Joko Widodo, Iriana Jokowi hendak melewati jalan yang sedang digunakan massa aksi.

Sementara di Bandung, YLBHI mencatat ada 31 orang massa aksi Kawal Putusan MK mendapat tindakan kekerasan aparat keamanan. Isnur mengatakan, dua orang di antaranya mengalami luka sobek di bagian kepala.

"Selain itu dua orang masih belum diketahui keberadaannya hingga siaran pers ini disiarkan," ucapnya.

Advertising
Advertising

Aksi Kawal Putusan MK di Jakarta juga diwarnai tindakan represif aparat keamanan. Ia mengatakan, polisi menembakkan gas air mata kepada massa aksi yang berhasil merobohkan pagar Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.

"Pasca kerumunan terpecah, aparat kepolisian mulai memburu mahasiswa dan pelajar," ujar Isnur.

Dia mengatakan, sejumlah massa aksi Kawal Putusan MK dikeroyok oleh aparat keamanan. Aparat, kata dia, memukul massa aksi dengan tongkat, serta menendang.

Isnur mengatakan, hingga Kamis malam, 22 Agustus 2024 lembaganya menerima laporan sebelas massa aksi terkonfirmasi ditangkap aparat kepolisian. Satu orang lainnya mendapatkan doxing.

"Pengaduan yang masuk di TAUD hingga pukul 21.30 ada 26 laporan," katanya.

Ia mengungkapkan, puluhan laporan itu berupa tindakan kekerasan, doxing, sampai penangkapan oleh aparat keamanan. Ia juga mengatakan, ratusan massa aksi justru ditangkap ketika sedang menuju lokasi aksi.

Dia menyatakan, tindakan represif aparat keamanan merupakan pelanggaran hukum, tindak pidana, dan melanggar peraturan internal Kapolri. Isnur menyebutkan, dalam peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak boleh terpancing, tidak arogan, dan tidak melakukan kekerasan bahkan di saat situasi kerumunan massa aksi tidak terkendali.

"Kami meminta Kapolri untuk memerintahkan anak buahnya berhenti melakukan kekerasan kepada massa aksi yang melakukan demonstrasi," katanya.

Aksi Kawal Putusan MK berlangsung di depan Gedung DPR, Jakarta. Aksi ini diikuti oleh buruh, aktivis, mahasiswa, akademikus, hingga selebritas. Aksi Kawal Putusan MK juga berlangsung di sejumlah daerah lain.

MK melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik, atau 20 persen kursi DPRD, menjadi hanya 6,5-10 persen suara sesuai dengan jumlah penduduk.

MK juga menyatakan batas usia minimal calon gubernur adalah 30 tahun dan calon bupati atau wali kota 25 tahun saat ditetapkan oleh KPU. Putusan ini tertuang dalam Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Namun, sehari setelah MK mengeluarkan putusan, Badan Legislatif DPR RI merevisi UU Pilkada dan menafsirkan ambang batas hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD. DPR juga menyatakan batas usia minimal calon kepala daerah dihitung saat dilantik. Hal ini memicu kemarahan publik.

Pilihan editor: Singgung Revisi UU Pilkada, Mahfud Md: Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang

Berita terkait

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

5 hari lalu

Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.

Baca Selengkapnya

Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

9 hari lalu

Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh.

Baca Selengkapnya

Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

10 hari lalu

Bantahan Kemenag Disebut Mangkir dalam Pemeriksaan Saksi Pansus Haji: Ada Unjuk Rasa di DPR

Kemenag menyatakan kesulitan masuk kompleks parlemen Senayan, untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan oleh Pansus Haji.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Ingatkan Bahaya Kekuasaan dalam Pidato di Hadapan Jokowi

13 hari lalu

Paus Fransiskus Ingatkan Bahaya Kekuasaan dalam Pidato di Hadapan Jokowi

Paus Fransiskus menyatakan berbagai ketegangan yang berujung kekerasan kerap timbul karena kekuasaan yang tidak bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya

LBH Pers Sebut CNN Melanggar Norma Ketenagakerjaan karena Potong Upah Karyawan Sepihak

14 hari lalu

LBH Pers Sebut CNN Melanggar Norma Ketenagakerjaan karena Potong Upah Karyawan Sepihak

Anggota LBH Pers menyebutkan PHK oleh CNN baru bisa disebut sah secara hukum jika memenuhi dua hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

15 hari lalu

Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

Pilkada ulang dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau sesuai jadwal lima tahun sekali.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

15 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Polri ke KPK temuan dugaan korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata. Ingat tragedi Kanjuruhan dan Rempang?

Baca Selengkapnya

BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

16 hari lalu

BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

BEM KM UGM menegaskan akan senantiasa mengawal proses turunnya Presiden Jokowi meski revisi UU Pilkada dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Anggota BEM KM UGM Terima Intimidasi Digital setelah Ikut Aksi Kawal Putusan MK

16 hari lalu

Anggota BEM KM UGM Terima Intimidasi Digital setelah Ikut Aksi Kawal Putusan MK

Salah satu anggota BEM KM UGM menerima intimidasi digital dari nomor luar negeri setelah mengikuti aksi Kawal Putusan MK beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar DPR Ingin Evaluasi Posisi MK Usai Aksi Kawal Putusan MK

16 hari lalu

Ramai Kabar DPR Ingin Evaluasi Posisi MK Usai Aksi Kawal Putusan MK

Setelah ramai demo Kawal Putusan MK, DPR usul mengevaluasi MK yang disampaikan Ketua Komisi II DPR dari Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya