Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Singgung Revisi UU Pilkada, Mahfud Md: Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang

image-gnews
Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md., menyoroti keputusan delapan fraksi partai politik di Badan Legislasi DPR yang menyepakati hasil pembahasan perubahan keempat UU Pilkada dibawa ke rapat paripurna. 

Ia menilai, sikap delapan fraksi yang menjadikan putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 sebagai legitimasi syarat usia minimal pencalonan merupakan hal yang tidak beralasan. Sebab, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXI/2024 juga telah mengatur syarat usia minimal calon kepala daerah pada putusannya. 

"Jadi itu hanya untuk meloloskan Kaesang di pilkada. Karena sudah terlanjur dideklarasikan, gitu," kata Mahfud dalam siniar Terus Terang yang dilihat Tempo, Jumat, 23 Agustus 2024. 

Sebelumnya, Mahfud telah memberikan izin kepada Tempo untuk mengutip pernyataan yang disampaikannya dalam siniar tersebut. "Boleh," ujar Mahfud melalui pesan singkat. 

Ia menjelaskan, putusan Mahkamah Nomor 70, sejatinya telah jelas mengatur ihwal syarat usia pencalonan kepala daerah. Dalam putusannya, MK menyatakan, syarat usia calon kepala daerah dihitung saat pasangan calon di pilkada mendaftarkan diri, bukan saat pelantikan seperti yang diputuskan Mahkamah Agung. 

"Jadi apa yang mau didetailkan lagi. Putusan MK ini juga sudah detail," kata dia. 

Adapun, dalam putusan MA disebutkan batas usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota diubah menjadi berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih. Putusan tersebut menuai polemik karena dianggap menjadi karpet merah untuk Kaesang maju di Pilkada.  

Saat ini usia Kaesang 29 tahun. Ia akan genap berusia 30 tahun pada Desember 2024 atau empat bulan setelah masa pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dibuka. Kaesang disebut bakal menjadi wakil Ahmad Luthfi yang diusung Koalisi Indonesia Maju sebag calon Gubernur di pilkada Jawa tengah. 

Kendati begitu, setelah meluasnya aksi massa di berbagai wilayah di Tanah air, DPR mengklaim jika pengesahan RUU Pilkada batal dilakukan. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan putusan Mahkamah ihwal pilkada akan berlaku. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengesahan revisi UU Pilkada yg direncanakan hari ini tanggal 24 Agustus, batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tgl 27 Agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan judicial review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ujar Sufmi Dasco dalam cuitan di X, pada Kamis, 22 Agustus 2024.  

Ia menyebut, pengesahan RUU Pilkada kemungkinan besar akan dilakukan pada periode DPR selanjutnya dengan dalih masih diperlukan penyempurnaan. 

Namun, ia membantah jika pembatalan pengesahan RUU Pilkada terjadi akibat adaya aksi massa yang meluas. Dasco mengatakan, pembatalan dilakukan setelah mekanisme diskorsing diterapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis pagi. Rapat tersebut hanya dihadiri oleh 176 anggota DPR, dengan 89 orang hadir secara fisik dan 87 orang memberikan izin untuk tidak hadir secara langsung. 

Jumlah kehadiran tersebut tidak memenuhi persyaratan kuorum, yang memerlukan lebih dari 50 persen plus 1 dari total 575 anggota DPR RI. Selain itu, kuorum juga tidak tercapai karena tidak ada perwakilan dari seluruh fraksi partai yang hadir. 

Adapun Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, tidak ingin merespons dugaan manuver Presiden Joko Widodo di balik revisi Undang-Undang atau UU Pilkada untuk meloloskan pencalonan putranya Kaesang Pangarep dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada.

“Kita tidak mau menanggapi rumor. Ini yang saya sampaikan adalah sebagai Presidential Communication Office,” kata hasan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Eka Yudha Saputra dan Daniel A Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Bahlil Akan Adakan Rapat Fraksi Golkar soal Polemik Revisi UU Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Budi Arie Sebut Erina Hamil 8 Bulan Tak Boleh Naik Pesawat Umum, Bagaimana Aturannya?

12 menit lalu

Erina Gudono mengenakan kebaya rancangan Didiet Maulana saat menggelar upacara tujuh bulan kehamilan/Foto: Instagram/Didiet Maulana
Budi Arie Sebut Erina Hamil 8 Bulan Tak Boleh Naik Pesawat Umum, Bagaimana Aturannya?

Pernyataan Budi Arie Setiadi soal penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menarik perhatian publik sejak kemarin.


Bantahan-bantahan Gibran: Dari Fufufafa, Setoran Menteri, dan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bantahan-bantahan Gibran: Dari Fufufafa, Setoran Menteri, dan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir.


Budi Arie soal Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang: Erina Lagi Hamil, Gak Boleh Naik Angkutan Umum

1 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Budi Arie Setiadi mengatakan telah menutup 2.625.000 lebih situs judi online selama periode 17 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Arie soal Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang: Erina Lagi Hamil, Gak Boleh Naik Angkutan Umum

Menkominfo Budie Arie Setiadi menjelaskan alasan Kaesang menggunakan jet pribadi karena sang istri, Erina Gudono sedang hamil besar.


Blak-blakan Jokowi dan Gibran soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama putra bungsunya, Kaesang Pangarep, dalam suasana santai. Istimewa/Captured dari channel Kaesang di Youtube
Blak-blakan Jokowi dan Gibran soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Presiden Jokowi merespons dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang diterima Kaesang dari perusahaan e-commerce asal Singapura, Shopee.


Beda Respons Gibran dan Jokowi soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

4 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Beda Respons Gibran dan Jokowi soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Kaesang sampai saat ini belum memberikan penjelasan soal jet pribadi yang digunakannya bersama istrinya, Erina Gudono.


Kata Jokowi soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

5 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Kata Jokowi soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Kaesang sampai saat ini belum memberikan penjelasan soal jet pribadi yang digunakannya bersama istri, Erina Gudono, ke Amerika Serikat pada akhir Agustus lalu.


Terpopuler Bisnis: Pendaftaran CPNS di Yogya, Besaran Gaji Dirut Bulog yang Baru

7 jam lalu

Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler Bisnis: Pendaftaran CPNS di Yogya, Besaran Gaji Dirut Bulog yang Baru

Sebanyak 7.522 orang tercatat telah melakukan pendaftaran di hari terakhir pendaftaran CPNS di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.


Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Masih Diproses di Direktorat PLPM KPK

12 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Masih Diproses di Direktorat PLPM KPK

Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan KPK masih memproses pengaduan dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang diterima Kaesang dan Bobby.


Gibran Bantah Terkait Dugaan Gratifikasi untuk Kaesang, Ini Kerja Sama Shopee dan Pemkot Solo

14 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Bantah Terkait Dugaan Gratifikasi untuk Kaesang, Ini Kerja Sama Shopee dan Pemkot Solo

Gibran bicara soal tudingan kerja sama antara Pemerintah Kota Solo ketika ia menjadi wali kota dengan Shopee menjadi sumber gratifikasi untuk Kaesang


Gibran Bela Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Jet dari Shopee: Ngawur

16 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyampaikan pidato politik dalam acara PSI deklarasikan dukungan Capres dan Cawapres di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mendeklarasikan dukungan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Bela Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Jet dari Shopee: Ngawur

Pada awalnya Gibran meminta awak media untuk menanyakan terkait hal tersebut langsung kepada Kaesang.