Ganjar Pranowo: Gugatan ke MK untuk Menjaga Agar Warga Tidak Putus Asa

Rabu, 27 Maret 2024 19:15 WIB

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, tiba di Posko Pemenangan GAMA di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024. Ganjar dan pasangan wakil presidennya, Mahfud Md, diagendakan berbuka bersama dengan relawan sekaligus memantau pengumuman hasil Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Sultan Abdurrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengajukan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU bersama calon wakil presiden pendampingnya, Mahfud Md. Dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK), Ganjar menyatakan mereka menggugat demi menjaga asa masyarakat Indonesia untuk demokrasi yang lebih baik.

“Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami, sebagai bentuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita,” kata Ganjar di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 27 Maret 2024. Hal tersebut, ujar dia, agar impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia bisa tetap eksis.

Menurut Ganjar, gugatan hasil Pilpres di MK juga dilakukan untuk merawat ingatan. Khususnya, kata dia, ingatan bahwa demokrasi telah diperjuangkan di Indonesia melalui pengorbanan begitu banyak orang saat reformasi. Bahkan, ucapnya, banyak yang harus kehilangan keluarga dan orang-orang yang mereka cintai dalam proses tersebut.

Maka dari itu, Ganjar menyebutkan bahwa dia ingin mengingatkan orang-orang yang cepat lupa terhadap pengorbanan itu. “Bahwa kita semua yang setia pada cita-cita reformasi akan selalu mengingat pengorbanan mereka dan menghidupkan semangat mereka di hati kami,” ujar mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Ganjar menyatakan menggugat hasil Pilpres yang dipenuhi kecurangan merupakan sebuah tugas besar. Dia berujar semua orang memiliki tugas untuk meneguhkan diri dan bersumpah kepada diri sendiri bahwa kematian mereka yang berjuang demi reformasi bukanlah kematian sia-sia.

Advertising
Advertising

Ganjar menyatakan semua kecurangan yang terjadi dalam gelaran Pilpres 2024 telah benar-benar menghancurkan moral kekuasaan. Apalagi, kata dia, dengan adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah demi memenangkan salah satu pasangan calon.

Dalam Pilpres 2024, pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi banyak dituding menggunakan berbagai sumber daya negara, seperti bantuan sosial hingga aparat keamanan, untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Gibran tak lain merupakan putra sulung Presiden Jokowi.

Adapun MK menjadwalkan sidang PHPU Pilpres berikutnya pada Kamis, 28 Maret 2024. Agendanya yakni melakukan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan.

Selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023.

Pilihan Editor: Sidang di MK, Mahfud Md Singgung Banyak Negara Lain yang Batalkan Hasil Pemilu Curang

Berita terkait

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

10 jam lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

11 jam lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

15 jam lalu

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

1 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

1 hari lalu

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya