Jaga Pemilu Sebut Pemilu 2024 Nirintegritas

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 27 Maret 2024 07:03 WIB

Pendemo membawa poster saat berunjuk rasa menolak pemilu curang di depan Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Mereka menilai pemilu tahun ini penuh dengan kecurangan, banyak melanggar aturan, dan menolak hasil Pemilu 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Jaga Pemilu menanggapi komentar pemilihan umum kali ini sebagai yang paling brutal. Lembaga swadaya ini lebih memilih menggunakan istilah malpraktek dan nirintegritas dalam Pemilu 2024.

"Kalau ditanya kebrutalan itu susah, kata itu sulit diterapkan," kata Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani dalam konferensi pers yang dipantau secara daring kemarin, 26 Maret 2024. "Dalam konteks kepemiluan, kami menggunakan istilah terjadinya pemilu yang malpraktik dan nirintegritas."

Seperti diketahui, sejumlah tokoh menilai Pemilu 2024 sebagai yang paling brutal. Misalnya, cawapres nomor urut 03 Mahfud Md., pada 21 Maret lalu hingga Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Pariputna DPR pada 6 Maret.

Menurut Jaga Pemilu, lanjut Luky, kedua istilah tersebut sudah memiliki framework alias kerangka kerja secara internasional. Jadi, pihaknya menggunakan istilah yang digunakan secara global untuk menggambarkan kondisi kepemiluan Indonesia saat ini.

Jaga Pemilu mencatat, ada 914 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Dari hampir seribuan kasus itu, ada 658 yang sudah diverifikasi sehingga memenuhi standar ketentuan Badan Pengawas Pemilihan Umum alias Bawaslu, baik secara prosedural maupun materiil.

Advertising
Advertising

Adapun dari 658 laporan terverifikasi itu, sebanyak 215 laporan berasal dari masyarakat. Sedangkan 443 laporan berdasarkan hasil penelusuran sosial media dan media online.

Dia merincikan, dugaan pelanggaran ini terdiri dari sembilan jenis, yaitu Daftar Pemilih Tetap atau DPT bermasalah, netralitas aparatur penyelenggara negara, pelanggaran kampanye seperti melibatkan anak-anak, politik uang, maupun adanya intimidasi.

Kemudian ada kampanye di masa tenang, sistem informasi rekapitulasi (Sirekap), rekapitulasi yang menyimpang, serta pelanggaran kode etik. Dari jenis-jenis ini, dugaan pelanggaran paling besar, dengan persentase 24 persen, adalah laporan soal Sirekap.

"Dari 658 temuan atau laporan yang kami anggap kasus, 210 di antaranya kami laporkan ke Bawaslu," ujar Luky.

Dia menjelaskan, ini lantaran Bawaslu memiliki aturan masa pelaporan tujuh hari. Sehingga, jika satu kasus terjadi melebihi tenggat waktu tersebut, maka sudah kadaluwarsa.

Pilihan editor: Ganjar Memilih Berada di Luar Pemerintahan Dibanding Jadi Menteri

Berita terkait

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

3 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

14 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

18 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

20 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

20 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

22 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

1 hari lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

1 hari lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya