Anies-Muhaimin Akan Hadir Sidang Perdana Gugatan Hasil Pilpres di MK Pagi Ini

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 27 Maret 2024 06:52 WIB

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) memberikan keterangan pers di posko pemenangan di Jalan Diponegoro X, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Menurut mereka pejuang demokrasi harus menghormati Pemilu 2024 apa pun hasil yang diputuskan oleh KPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Amin), Mustofa Nahrawardaya mengatakan, calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 akan hadir dalam sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 27 Maret 2024.

"Keduanya hadir sebagai prinsipal pemohon," kata Mustofa saat dihubungi, Selasa 26 Maret 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan hadir bersama sejumlah kuasa hukum Timnas Amin. Sepuluh kuasa hukum akan hadir di dalam persidangan. "Lainnya ada di luar," kata Mustofa.

Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres hari ini, 27 Maret 2024. Agendanya adalah pemeriksaan pendahuluan. Pasangan yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa itu, akan melakukan sidang pada pukul 08.00 WIB.

Mustofa mengatakan, timnas Amin sudah melakukan rapat-rapat persiapan gugatan ini. Rapat persiapan akhir dilakukan di Posko Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Jakarta, kemarin. Rapat dihadiri Anies-Muhaimin dan Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaikin, Ari Yusuf Amir. Namun, ia tak menjelaskan pembahasan rapat itu. Adapun Timnas Amin sudah menyiapkan 48 kuasa hukum tuk menghadapi gugatan ini.

Juru Bicara MK Fajar Laksono sebelumnya mengatakan, persiapan sidang perdana dilakukan di ruang persidangan maupun di luar ruang persidangan. “Persiapan sudah dilakukan, kata Fajar dikutip laman resmi MK, Selasa 26 Februari 2024.

Advertising
Advertising

Sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden 2024 terbagi dalam dua sesi. Pertama, paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Kedua, paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sidang akan dilakukan secara terpisah. Kubu paslon 01 akan melakukan sidang pada pukul 08.00, sedangkan kubu paslon 03 akan bersidang pukul 13.00.Fajarr menjelaskan, masing-masing pemohon, akan diberikan kuota 12 kursi dan ditambah dua kursi apabila calon presiden dan wakil presiden (prinsipal pemohon) hadir di persidangan. "Demikian juga KPU berjumlah 12,” ujar Fajar.

Di samping itu, MK telah mempersiapkan personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitar Gedung MK. Titik-titik pengamanan juga telah dilakukan, termasuk di ruang sidang pengamanan secara tertutup. Sementara di luar Gedung MK ada Kepolisian.

Sidang PHPU Presiden akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi. Mereka yakni, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan editor: Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Berita terkait

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

7 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

10 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

14 jam lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

16 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

18 jam lalu

Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

23 jam lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

1 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

1 hari lalu

Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies-Muhaimin untuk Pilpres 2024 resmi dibubarkan. Berikut rekaman peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya