Bantah Adanya Jemput Paksa Komisioner KPU Jayapura, August Mellaz Sebut Cuma SIdak

Rabu, 20 Maret 2024 15:50 WIB

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI membantah adanya penjemputan paksa Komisioner KPU Kota Jayapura karena belum menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota.

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan berdasarkan informasi yang diberikan KPU Papua, tidak ada penjemputan paksa. KPU Papua, kata dia, hanya melakukan inspeksi mendadak untuk menanyakan alasan lambatnya proses rekapitulasi suara di Kota Jayapura.

"Kalau informasi dari teman-teman KPU provinsi tidak, tidak dijemput paksa, tetapi mereka sebelumnya sudah melakukan sidak, kok belum (selesai rekapitulasi suara). Apa mungkin prosesnya agak lambat," kata ujar Mellaz dalam keterangannya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024.

Dia membandingkan kejadian itu seperti perintah yang diberikan KPU RI kepada KPU Jawa Barat untuk segera menyelesaikan rekapitulasi suara dan segera ke Jakarta untuk mengikuti rapat pleno rekapitulasi nasional. "Tidak ada isu jemput paksa. Sama kan seperti perintah kami kan, permintaan kami di Jawa Barat. (Perintah ini) ke Papua, ke Papua pegunungan untuk segera langsung ke Jakarta," kata dia.

Meski demikian, Mellaz mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi lengkap mengenai hal itu. Tapi dari informasi yang dia terima, tidak ada penjemputan paksa. KPU Papua hanya melakukan supervisi saat rekapitulasi suara di KPU Jayapura berlangsung. Supervisi itu dilakukan untuk memeriksa bagaimana situasi sebenarnya. "Ya sama dengan KPU RI supervisi ke provinsi kan," ujar Mellaz.

Advertising
Advertising

Ketua KPU Papua Steve Dumbon sebelumnya mengakui, pihaknya terpaksa menjemput Komisioner KPU Kota Jayapura dari salah satu hotel yang menjadi tempat pelaksanaan pleno.

Pada Selasa, 19 Maret 2024 dini hari atau sekitar pukul 02.30 WIT, setibanya di hotel, KPU Papua langsung memaksa KPU Kota Jayapura segera lakukan pleno panitia pemilihan distrik (PPD) Distrik Jayapura Selatan dan Abepura.

“Rapat pleno PPD kedua distrik itu dilaksanakan hingga pukul 7.30 WIT,” kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon kepada ANTARA, Selasa, 19 Maret lalu, di Jayapura.

Diakui, setelah selesai pleno kedua PPD kemudian KPU Kota Jayapura langsung ke tempat pelaksanaan pleno KPU Provinsi Papua yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

YOHANES MAHARSO | ANTARA

Berita terkait

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

3 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

14 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

17 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

20 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

20 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

22 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

1 hari lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

1 hari lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya