Begini Alotnya Rekapitulasi Suara di Jawa Barat, KPU dan Saksi Saling Cecar

Selasa, 19 Maret 2024 05:46 WIB

Komisioner memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. KPU Provinsi Jawa Barat memulai rekapitulasi untuk 27 kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap mencapai 35 juta orang yang ditargetkan selesai pada 10 Maret mendatang. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 tingkat provinsi Jawa Barat pada Selasa, 19 Maret 2024 sekitar pukul 2.30 WIB.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobilalamin rapat pleno terbuka hasil penghitungan pemungutan suara dan penetapan hasil pemilu serentak tahu 2024 tingkat provinsi Jawa Barat dengan resmi kita tutup,” kata Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni, dikutip dari siaran streaming rapat pleno penghitungan suara di kanal Youtube, Minggu, 19 Maret 2024.

Rapat pleno KPU Jawa Barat yang digelar sejak skor dibuka Senin, 18 Maret 2024 menjelang pukul 20.00 WIB membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara sebagian hasil pemilu DPRD Jawa Barat yang tersisa serta seluruh Dapil untuk pemilu DPR RI. Pembacaan rekapitulasi hasil pemungutan suara berakhir pukul 02.00 WIB. Sejumlah saksi partai politik yang hadir menyusul menyampaikan pandangannya.

Saksi dari DPD Partai Gelora Jawa Barat memulai dengan menyatakan keberatan dengan hasil pemungutan suara di tingkat provinsi Jawa Barat. Saksi Partai Gelora beralasan masih banyak temuan di kabupaten/kota mengenai elemen data pemilu yang membuat partainya ragu pada hasil penghitungan suara. Saksi Partai Gelora menyatakan keberatan dan menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi Jawa Barat.

Penolakan serupa juga disampaikan saksi Partai Nasdem. Namun, Partai Nasdem hanya menolak hasil rekapitulasi suara untuk jenis pemilu DPR RI di Dapil 1 dan Dapil 11, serta jenis pemilu DPRD Jawa Barat untuk Dapil 14 dan 15.

Advertising
Advertising

Saksi Partai Hanura juga melayangkan keberatan. Saksi Partai Hanura menyatakan menolak hasil perolehan suara untuk seluruh Dapil pada pemilu DPR RI dan DPRD Jawa Barat. Saksi Partai Hanura menyoroti penggunaan aplikasi Sirekap yang dinilai menjadi sumber kecurigaan publik atas proses penghitungan dan pemungutan suara.

Sementara saksi dari PKS kendati tidak menolak hasil rekapitulasi suara namun menyampaikan catatan soal penggunaan Sirekap. Aplikasi Sirekap dinilai oleh saksi PKS menjadi sumber carut marut hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Selanjutnya>> Bawaslu menyampaikan sejumlah catatan

<!--more-->

Sebelum rapat pleno terbuka berakhir, Bawaslu sempat menyampaikan catatannya. Ketua Bawaslu Jawa Barat Zakcy Muhammad Zam Zam mengingatkan KPU agar segera menyerahkan surat hasil pelaksanaan rekomendasi lembaganya atas aduan empat partai politik yang dilayangkan saat proses rekapitulasi suara.

“Kami dorong agar KPU segera memberikan surat kepada para pihak dalam hal ini pelapor supaya bisa memperjelas terkait tindak lanjut,” kata dia, Selasa, 19 Maret 2024.

Jalannya pembacaan rekapatiluasi hasil pemungutan suara sejak malam hingga dini hari tersebut tidak berjalan mulus. Pembacaan hasil rekapitulasi suara untuk hasil pemilu DPR RI sempat terhenti oleh interupsi yang dilayangkan saksi Partai Nasdem. Interupsi dilayangkan saat KPU Jawa Barat baru saja membacakan hasil penghitungan suara Dapil 1 DPR RI.

Saksi Partai Nasdem, yakni Ketua DPD Nasdem Kota Bandung Rendiana Awangga dan Ketua Bappilu DPD NasDem Kota Bandung Rizky Mediantoro bergantian mencecar komisioner KPU Jawa Barat yang memimpin rapat pleno terbuka.

Partai Nasdem mempertanyakan suara perolehan partainya untuk DRP RI di Dapil 1 yang tidak berubah. Partai Nasdem mengklaim telah mengantungi surat rekomendasi Bawaslu Jawa Barat agar KPU Jawa Barat atas aduan partainya mengenai dugaan pengurangan suara.

“Kita mengirimkan random sampling di 60 TPS (di Kota Bandung), di mana di 60 TPS tersebut kita mengalami kehilangan suara 500 suara,” kata Rendiana Awangga.

Rendiana menuntut agar perolehan suara partainya yang hilang untuk jenjang pemilihan DPR RI Dapil 1 dikembalikan. Ia mengutip salah satu amar putusan Bawaslu Jawa Barat yang menyatakan telah terjadinya pelanggaran administratif oleh KPU Kota Bandung.

“Bawaslu memerintahkan KPU Jawa Barat melakukan pencermatan data yang termuat dalam C1 dan D hasil yang termuat dalam Sirekap di sejumlah TPS yang belum terkonfirmasi terhadap pelanggaran.

Selanjutnya>> Saling Cecar KPU dan Saksi NasDem

<!--more-->

Interupsi saksi Partai Nasdem tersebut berjalan alot. KPU Jawa Barat dan saksi Partai Nasdem saling cecar. KPU mengklaim sudah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dan menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Jawa Barat atas aduan Partai Nasdem tersebut dengan melakukan penyandingan data. KPU Jawa Barat juga sudah mencatatnya dalam formulir Kejadian Khusus yang akan dibacakan saat rekapitulasi nanti di KPU RI.

Saksi Partai Nasdem mendesak KPU untuk merinci hasil temuannya atas pencermatan yang dilakukan di 60 TPS di Kota Bandung yang diprotesnya. “Kami ingin mendapat penjelasan dari 60 TPS yang diajukan tersebut berapa yang terkonfirmasi dan berapa yang tidak terkonfimrmasi,” kata Rizky Mediantoro.

Komisioner KPU Jawa Barat Aneu Nursifah sempat menjelaskan. “Kebanyakan TPS yang dipermasalahkan keran terjadi hitung ulang. Jadi penghitungan ulang di tingkat kecamatan itu alasannya adalah double peneybutan, jadi suara caleg juga masuk ke suara partai. Dan sudah di analisa,” kata dia. Setelah berkali-kali dicecar, Aneu menolak menjelaskan lebih lanjut.

Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni akhirnya turun tangan memberikan penjelasan. Ia menjelaskan mengenai putusan Bawaslu soal aduan Partai Nasdem tersebut yang berbuntut keputusan Bawaslu yang menyebutkan KPU Kota Bandung terbukti melakukan pelanggaran administratif. Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor.

“Yang diadukan teman-teman Nasdem ini ada dua hal. Pertama dugaan terkait penurunan suara Nasdem, dan kedua adalah kenaikan suara Golkar. Ini kita tindak lanjuti,” kata dia.

Ummi mengatakan, KPU telah menyandingkan data C hasil dan D hasil di masing-masing TPS dengan tidak melihat angkanya. Dari sana dirinci kasus yang terjadi di masing-masing TPS yang diadukan Partai Nasdem. “Kami sudah mencatat di D Kejadian Khusus untuk wajib kami bacakan untuk di tingkatan rekapitulasi nasional,” kata dia.

Saksi Partai Golkar, Rahmad Sulaeman ikut bersuara. Ia mengingatkan agar KPU tidak membuka angka . Angka hanya bisa dibuka di persidangan Mahkamah Konstitusi. “Hanya boleh menyandingkan,” kata dia. “

Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, Bawaslu menerima empat laporan serupa untuk tiga daerah. Yakni Partai Nasdem untuk Dapil 1 DPR RI di Kota Bandung, PDIP untuk hasil DPR RI di Kabupaten Sukabumi, Partai Golkar di hasil pemilu Dapil 5 DPR RI Kabupaten Bogor, dan PPP untuk Dapil 5 DPRD Kabupaten Bogor.

“Terhadap 4 laporan yang disampaikan pelapor seluruhnya sudah kami buat putusan yang pada pokoknya yang disampaikan pada rekan KPU Provinsi Jawa Barat adalah sama karena materi ajuan cukup serupa,” kata Zacky.

Tugas lembaganya selanjutnya memastikan KPU Jawa Barat menindaklanjuti putusan lembaganya. “Secara kelembagaan kami harus menghormati putusan rekan-rekan KPU secara kelembagaan,” kata Zacky.

Saksi Partai Nasdem selanjutnya memutuskan menolak hasil rekapitulasi untuk Dapil 1 DPR RI. Hari ini seluruh KPU Jawa Barat berencana langsung berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional di KPU RI.

Pilihan Editor: KPU Mangkir di Sidang KIP soal Real Count hingga Server Pemilu 2024

Berita terkait

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

3 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

6 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

7 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

12 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

12 jam lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

12 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

23 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

23 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya